Senin, 16 Februari 2015

Polisi di Rumah BG: "Ngapain" Tanya-tanya?


Kediaman Komjen Pol Budi Gunawan yang terletak Komplek Polri, Jalan Duren Tiga Barat VI RT 05 RW 03 No.21 Pancoran, Jakarta Selatan

Jakarta - WARA - Salah satu anggota polisi yang menjaga rumah Komjen Budi Gunawan, di Jalan Duren Tiga Barat VI, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2014) malam, kesal kepada wartawan yang hendak menanyakan agenda di rumah itu.

Saat itu, Kompas.com dan beberapa wartawan lain hanya ingin mengkonfirmasi apakah ada agenda syukuran di rumah bertingkat dua itu. Hal tersebut sehubungan dengan putusan sidang praperadilan yang menilai penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sah.

"Pak, malam ini ada acara syukuran atau yasinan enggak, ya?" tanya Putu, salah satu wartawan media nasional. Salah satu polisi menjawab bahwa tidak ada acara apa pun di rumah mantan ajudan Megawati Soekarnoputri tersebut.

Namun satu polisi lainnya yang bertugas, tiba-tiba ikut menimpali dengan nada tinggi dan raut wajah yang emosi. "Kalian dari mana? Ngapain tanya-tanya?" ujar dia.

Putu pun menjelaskan identitasnya medianya. Wartawan yang lain menambahkan, tujuan bertanya itu hanya ingin mengkonfirmasi informasi yang beredar di kalangan media bahwa ada acara syukuran di Rumah Budi.
"Di sini tidak ada apa-apa. Tidak ada orang di dalam," ujar polisi tersebut masih dengan nada tinggi.

Informasi yang dihimpun, penjagaan yang ketat sudah dilakukan sejak Senin pagi, saat sidang pembacaan putusan masih berlangsung. Setidaknya ada belasan anggota polisi berpakaian sipil yang bersiaga di sekitar 300 meter dari rumah Budi Gunawan, tepatnya di Masjid At-Taqwa.

Ada pula belasan anggota Brimob berseragam lengkap berjaga di depan rumah. Tenda berukuran sedang untuk tempat beristirahat para polisi terlihat dipasang di pelataran masjid. Area 300 meter sekitar rumah Budi Gunawan harus steril dari media yang hendak melakukan peliputan.

Sebelumnya, pada Senin siang, saat Kompas.com dan beberapa wartawan lain mencoba mendekati rumah Budi Gunawan, seorang anggota Brimob bernama Eko langsung melarang.

Pengambilan gambar berupa foto atau video juga tak diperbolehkan. Wartawan juga dilarang untuk sekedar berbelanja di sebuah warung yang ada di depan rumah Budi. "Di warung sana saja," kata salah satu polisi yang berjaga. (Kompas.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar