Senin, 16 Februari 2015

Banyak TKI Yang Tidak Memiliki Visa Kerja

Malaysia - WARA - Kerinduan untuk hidup lebih baik di negeri sendiri, sangat didambakan oleh para TKI yang sudah puluhan tahun bekerja sebagai buruh di perusahaan perkebunan kelapa sawit di Malaysia.

Namun informasi dari berbagai sumber yang mereka dapatkan tentang perkembangan yang terjadi di Indonesia, membuat mereka mengurungkan niat untuk tinggal berlama-lama, karena tinggal lebih lama harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.  Dimana pengeluaran lebih banyak daripada hasil yang mereka dapatkan.

Demikian yang diutarakan Samsuddin yang dulunya warga Negara Indonesia asal Bugis, Pinrang Sulawesi Selatan, yang kini menjadi salah satu warga negara Malaysia.

Kurangnya perhatian pemerintah dalam membangun aspirasi rakyat,  khususnya dalam bidang kesejahteraan,  sehingga membuat rakyat merasa termarginalkan dari kedaulatan yang semestinya.

Namun lain pula kerinduan para TKI yang berbeda di negeri jiran malaysia, kerinduan yang sangat mendalam kepada sanak saudara, dan keinginan turut serta dalam membangun bangsa dan negara, senantiasa menggema di dalam sanubari.

“Yang menjadi pertanyaan besar buat tanah tumpah darah dan pemerintah daerah maupun pusat,  dapatkah pemerintah mengakomodir segala fasilitas yang sama dengan apa yang telah kami dapatkan dari perusahaan perkebunan kelapa sawit dimana tempat yang selama puluhan tahun lamanya kami bekerja,” ujarn Samsudin.

Paci Mangung, salah seorang TKI asal Sulawesi Selatan mengatakan, selama ini kita tidak dapat menerima jaminan dari pemerintah Indonesia jika kami yang bekerja sebagai buruh di perusahaan perkebunan kelapa sawit dan menghasilkan devisa buat bangsa Indonesia tercinta, akan selamat kembali ke Indonesia tanpa adanya permainan oknum yang tidak empati dari kemiskinan yang membuat kami meninggalkan kampung halaman demi untuk sesuap nasi.

Permasalahannya adalah,  ada sekian banyak TKI yang dipekerjakan di perusahaan perkebunan kelapa sawit malaysia,  tidak memiliki permik atau visa kerja sebagai bentuk perlindungan hukum atas keberadaan mereka di negara lain.

Sebagaimana pantauan kami, sekitar 40 persen TKI yang tersebar di seluruh wilayah negeri Malaysia tidak memiliki visa kerja,  walaupun sudah dua tahun lamanya bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

Pihak  konsulat di Kucing yang dikonfirmasi tentang hal tersebut, tidak ada jawaban sama sekali.

Menurut Dg. Rahman, dimana kasus yang menimpa anaknya Resky pada saat berlibur ke Bandar Batu Niah, Sarawak, Malaysia beberapa hari yang lalu, ditangkap polisi dalam sebuah cafe, namun pihak kompeni yang mempekerjakan mereka di perusahaan perkebunan kelapa sawit Sarawak plantation tidak dapat menjamin untuk melakukan upaya pelepasan, karena sudah hampir setahun bekerja di perusahaan tersebut, namun tidak memiliki visa kerja.

“Padahal saya adalah TKI resmi yang diberangkatkan oleh pemerintah Indonesia,” ujarnya.

Lalu bagaimana dengan yang bekerja sebagai buruh di perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menggunakan paspor pelacak..? ucap Rahman mengakhiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar