Senin, 16 Februari 2015

Adanya Media Online, Tidak Ada Istilah WTS



Ketua BMWP dan Pokja Pers Cianjur Selatan Heryanto,Bsc bersama ketua BMW Agus Taufik
Cianjur – WARA – “Sehubungan dengan perkembangan dunia teknologi jurnalistik atau kewartawanan serta di topang dengan teknologi IT yang semakin berkembang secara signifikan para wartawan dengan perkembangan di atas maka dunia wartawan di masa kini muncul pula istilah-istilah baru yang sebelulumnya dari wartawan media cetak,media elektronik TV/Radio bahkan secara negatifnya ada istilah wartawan WTS artinya Wartawan Tanpa Surat Kabar, namun setelah lajunya semakin berkembang teknologi dengan lahirnya Undang-undang Teknologi setelah UU Penyiaran dan UU No.40 th.1999 tentang kebebasan Pers, maka Istilah Wartawan WTS itu sudah tak berlaku lagi karena skarang ada wartawan di harian Online atau setiap saat bisa update berita sedangkan wartawan Online tidak pernah bawa koran, bertugas mencari berita untuk kebutuhan di websiite atau portal berita Online,'' demikianlah dikatakan Heryanto, BSc selaku Ketua BMWP dan Pokja Pers Cianjur Selatan saat sosialisasi ke beberapa jurnalis yang tergabung didalammya. 

Lanjutnya, bahwa dengan teknologi perkembangan informasi teknologi, kami momohon kepada para wartawan atau jurnalis khususnya Pokja Wartawan Cianjur Selatan jangan sungkan-sungkan untuk mengikuti perkembangan tentang dunia teknologi atau perkembangan website dengan cara menggali ilmu jurnalistik menggunakan internet melalui portal berita, jika tidak kita tidak mengikuti perkembangan maka kita sebagai jurnalis sangatlah ketinggalan apalagi para jurnalis di daerah minimalnya harus selalu membuka Google atau memiliki akun Media Sosial, agar agar tidak ketinggalan, papar Ketua BMWP Cianjur yang lebih dikenal dengan sebutan Yanto Gondrong. 

Sementara itu, dari hasil survey pakar jurnalis di lapangan serta jejak pendapat publik hasil wawancaranya ternyata publik mulai minati media online, karena online lebih cepat dan mudah terbaca seperti yang pernah diberitakan di beberapa media beberapa pekan lalu.

Hal senada juga dikatakan Agus Taufik, Ketua BMW (Barisan Masyarakat Wartawan) Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

“Setelah lahirnya UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, kebebasan pers kami akui bahwa dirasakan kedodoran serta munculnya oknum wartawan yang menyalahi aturan atau kode etik hingga disalah gunakan karena tanpa dibekali ilmu jurnalistik yang layak,” terangnya.

“Biar pun kebebasan tak bisa dihalangi namun seleksi alamlah yang akan berlaku, artinya jika wartawan tidak mempunyai bekal dengan ilmunya, maka akan tersisihkan, apalagi sekarang dengan perkembangan media Online, jika wartawan tidak memiliki dan mempelajari ilmu jurnalistik online, maka akan ketinggalan nantinya,” ungkapnya membenarkan atas perkembangan dunia jurnalistik saat dimintai pendapatnya tentang dunia kewartawanan. (Spider)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar