Senin, 16 Februari 2015

Kabareskrim Tantang Bambang Widjojanto Juga Ajukan Praperadilan



Perwira Tinggi Polri naik pangkat
Jakarta - WARA - Kabareskrim Komjen Waseso menanggapi santai jika nantinya banyak pihak yang beperkara di Bareskrim mengajukan gugatan praperadilan, menyusul dikabulkannya praperadilan Komjen Budi Gunawan atas penetapan tersangka yang dilakukan KPK. Budi Waseso mengaku siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut.

"Enggak apa-apa. Polisi siap. Wong itu jalur hukum. Kita harus taat dan patuh hukum," kata Jenderal bintang tiga ini di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/2).

Budi mempersilakan semua pihak yang mau mempraperadilkan perkara di Bareskrim jika memang merasa dirugikan terkait kasus yang diproses pihaknya, termasuk para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini kasusnya tengah ditangani pihaknya.

"Boleh. Itu yang saya tunggu," ujarnya.

Bahkan Budi meminta supaya Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto tak banyak bicara ke sejumlah pihak soal penangkapannya oleh penyidik Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. Dia menantang jika Bambang tak terima proses penangkapannya menempuh jalur praperadilan.

"Itu yang saya tunggu. Kan sudah saya bilang, kalau pak BW keberatan proses penangkapan enggak usah cerita sana sini, ikuti proses hukumnya. Praperadilankan, nanti diuji proses penangkapannya sah atau tidak," pungkasnya. (Merdeka.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar