Sabtu, 31 Januari 2015

Tolak Panggilan KPK, Budi Gunawan Dinilai Tak Layak Jadi Kapolri



Jakarta - WARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menolak diperiksa sebagai tersangka kasus gratifikasi dan suap. Sikap penolakan Budi Gunawan tersebut dinilai sebagai contoh yang tidak baik dalam penegakan hukum. Apalagi, Budi notabene diusulkan sebagai calon Kapolri yang seharusnya memberikan teladan.

"Bagi kita, ini justru menunjukkan Budi Gunawan tak layak dilantik, penegak hukum kok tak patuh hukum. Tak layak dilantik Kapolri," kata Ray Rangkuti di Kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat (30/1).

Kedatangan perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Chalid Muhammad, Romo Benny Susetyo, Dani Setiawan, Riza Damanik, dan Ray Rangkuti ke Komplek Istana Kepresidenan untuk menemui Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi. Mereka meminta agar Budi Gunawan tidak dilantik menjadi Kapolri.

Lebih lanjut, Ray menjelaskan, Koalisi Masyarakat Sipil menyayangkan sikap Budi yang menolak panggilan KPK. Apa pun yang terjadi, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan wajib hadir bila dipanggil. Apalagi alasan yang disampaikan Budi akan ketidakhadirannya di KPK tergolong remeh.

"Hanya soal remeh temeh, suratnya belum nyampe atau apa, selevel dia gitu loh. Ini attitude yang tak patut," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, ketidakhadiran Komjen Budi hari ini dikategorikan mangkir. Sebab menurut dia, alasan diajukan oleh Komjen Budi tidak masuk dalam kualifikasi hukum acara. Yakni belum menerima surat panggilan dan memilih menunggu proses praperadilan selesai.

"Kategorinya pemeriksaan hari ini dia (Komjen Budi) mangkir. Alasan itu enggak bisa diterima penyidik," ujar Priharsa.

Priharsa juga menegaskan surat panggilan pemeriksaan buat Komjen Budi dikirim ke empat tempat. Yakni ke rumah dinas Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Kantor Lembaga Pendidikan Polisi, rumah pribadi Komjen Budi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan kantor Sekretaris Pimpinan Mabes Polri. (Merdeka.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar