Minggu, 11 Januari 2015

Tahapan Pilkada Sigi Tunggu Penetapan PKPU RI



Sigi - WARA – Meski telah membuat Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) tentang persiapan dan tahapan Pilkada Sigi, KPUD Sigi menyatakan masih menunggu penetapan PKPU RI untuk melaksanakan tahapan Pilkada.

“PKPU Pilkada Sigi dari KPUD sigi ada tiga persiapan utama yaitu, pemutahiran data, pencalonan dan tahapan jadwal pelaksanaan Pilkada. Tapi kita masih harus menunggu PKPU RI yang saat ini masih dibahas di Pusat,” kata Hidayat Jafar, Komisioner dan Humas KPUD Sigi di Kantornya , Sabtu (10/01).

Hidayat menambahkan, selain akan menjadi petunjuk teknis pelaksanaan Pilkada Sigi, PKPU RI juga menjadi rujukan bagi daerah lain yang akan melaksanakan Pilkada serentak, yang rencananya dilaksanakan pada Desember 2015. Jika telah disahkan, PKPU tersebut nantinya akan disosialisasikan ke pihak DPRD, partai politik dan peserta Pilkada.

“Jika telah disahkan, PKPU RI tersebut akan disosialisasikan oleh KPUD ke DPRD, partai politik dan peserta. Kita harap tidak terlalu lama disahkan,” ujar Hidayat.

PKPU RI yang tengah dirancang sendiri terdiri dari sejumlah tahapan. Rancangan tersebut diantaranya terdiri dari tahapan, program dan jadwal, pemutakhiran data dan daftar pemilih, serta rancangan PKPU tentang pencalonan. (BERITASIGI.COM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar