Sabtu, 17 Januari 2015

Oegroseno: Siapapun jadi Tersangka KPK Akan Segera Ditahan


Komjen Pol (Purn) Oegroseno

Jakarta - WARA - Mantan Wakil Kapolri, Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan) Oegroseno mengatakan siapapun yang telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera dilakukan penahanan. Termasuk Komjen Pol Budi Gunawan yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK turut pula akan ditahan.
 
"Siapapun yang menjadi tersangka KPK tidak akan lepas. KPK menentukan seseorang menjadi status tersangka tidak main-main," kata Oegroseno dalam diskusi bertema 'Tidak Terlalu 86' yang digelar radio Smart FM di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/1/2015).

Oegrosono menjelaskan, sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka, KPK telah melakukan penelitian terhadap seseorang terduga korupsi. Dari penelitian itu kata Oegrosono bila ditemukan bukti-bukti maka akan dinaikkan menjadi penyelidikan.

"Setelah mendapatkan dua alat bukti dari penyelidikan maka statusnya akan dinaikkan jadi tersangka. Begitu pemberkasan mencapai 50 persen pasti (tersangka KPK) akan ditahan," tuturnya.

Seperti diberitakan, Komjen Pol Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka. Budi tersangkut kasus penerimaan hadiah atau janji saat menjabat sebagai Kepala Biro Mabes Polri.

Penetapan status tersangka langsung diumumkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham samad beserta Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

"Perkara itu masuk penyidikan dan tersangka Komjen BG sebagai tersangka kasus penerimaan hadiah atau janji saat menjabat kepala biro Mabes Polri," ujar samad memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Selasa (13/1/2015). (Tribun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar