Sabtu, 17 Januari 2015

24 Organisasi Relawan Jokowi Dukung Langkah KPK


Relawan pendukung Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2014 lalu menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (15/1/2015). Massa yang tergabung dalam Relawan Salam Dua Jari tersebut mendukung KPK untuk mengambil langkah hukum selanjutnya terkait tersangka rekening gendut Polri yang juga calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan. Selain itu relawan juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Jakarta - WARA - Forum yang terdiri dari 24 organisasi relawan pendukung Joko Widodo dan Jusuf Kalla mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka kepada calon Kapolri Komjen Budi Gunawan.
 
Meski begitu para loyalis Jokowi ini berharap agar Presiden untuk dapat menunda pelantikan Kapolri sampai KPK bisa memberikan bukti. Mengingat masa bakti Kapolri terbilang masih lama yaknit Oktober 2015.

"Kami harapkan ada penundaan dari pelantikan Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, sampai ada bukti kongkrit dari KPK dan juga PPATK," kata Sekertaris Maklumat Relawan Forum Nasional Relawan Indonesia (FNRI), Gatot Ario Bimo, di Jakarta, Jumat (16/1/2015).

Gatot menilai, langkah yang diambil KPK, merupakan langkah yang telah sesuai dengan misi pemerintahan Jokowi-JK

Menurut Gatot, langkah KPK adalah peringatan keras untuk orang-orang yang berada di sekitar Jokowi yang menyodorkan nama Budi Gunawan sebagai Kapolri, padahal memiliki raport merah di KPK.

"Sebagai Presiden yang mempunyai komitmen anti korupsi, Jokowi tentu telah tahu persoalan tersebut.  Kasus rekening gendut diyakini sebagai kasus bukan isu setelah Jokowi mendapat informasi dari KPK dan PPATK," ujarnya.

Oleh karena itu, Gatot menduga alasan dua institusi seperti KPK dan PPATK tidak dilibatkan, karena memang pencalonan sosok Budi Gunawan masuk raport berstabilo merah.

"Nama Budi Gunawan merupakan salah satu calon menteri yang ditelisik KPK dan mendapatkan stabilo alias rapor merah KPK saat itu. Makanya Budi Gunawan tidak dipilih Jokowi menjadi Menteri Pertahanan atau Menko Polhukam," ujarnya.

Dengan adanya penilaian merah KPK, lanjut Gatot, menunjukkan kalau kasus rekening gendut telah diusut KPK dan penetapan tersangka hanyalah tinggal menunggu waktu. Hal itu berbeda dengan stabilo kuning yang berarti terindikasi korupsi namun belum masuk tahap penyidikan.

"Kami berharap semua pejabat yang diberi stabilo merah dapat segera diproses. Karena jika tidak sistem hukum di negara kita tidak terbuka," imbuh Gatot. (Tribun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar