Sabtu, 17 Januari 2015

Ngotot Lantik BG, Jokowi Khianati Rakyat



Jakarta – WARA - Dengan status tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, pelantikan Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol), Budi Gunawan sebagai Kapolri tinggal selangkah lagi setelah Sidang Paripurna DPR mengesahkan pencalonannya, Kamis (15/1). 

Saat ini, kepastian adanya bintang empat bertengger di bahu Budi Gunawan tinggal menunggu sikap Presiden Joko Widodo yang akan melantiknya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, Jokowi dinilai telah mengkhianti rakyat jika tetap ngotot melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Wakil Ketua KPK, Andan Pandu Praja menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkhianati kepercayaan rakyat apabila tetap melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja tak membantah pengkhianatan Jokowi dengan mengutip pesan yang disampaikan Koalisi Masyarakat Antikorupsi yang sebagian merupakan Relawan Salam2Jari pendukung pasangan Jokowi-JK saat Pilpres lalu saat audiensi dengan pimpinan KPK. 

Para relawan Salam2Jari ini meminta Jokowi untuk mencabut pencalonan Budi Gunawan dan meminta KPK segera menahan dan mengusut kasus yang menjerat mantan Kapolda Bali tersebut.

"Tadi kan jelas sekali relawan, bahwa dia (Jokowi) mengkhianati kepercayaan relawan," kata Adnan di Gedung KPK, Kamis (15/1). 

Adnan mengingatkan Jokowi dengan komitmen antikorupsi yang ditandatanganinya saat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjelang Pemilihan Presiden lalu. 

Saat itu, Jokowi menandatangani komitmen yang salah satunya, yakni menguji integritas dan antikorupsi dalam setiap merekrut pejabat di setiap lembaga dan kementerian.

"Kalau baca komitmen tadi, mengenai anti-KKN, lima tahun ke depan dia akan mengkhianati komitmen itu. jadi komitmen antikorupsinya diragukan," tegasnya.

Pemilihan Kapolri merupakan ujian bagi integritas Jokowi dan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Jika komitmen ini dilanggar dengan tetap melantik Budi Gunawan, Adnan mengaku khawatir akan menimbulkan chaos dan konflik kelembagaan dalam ketatanegaraan. 

Untuk itu, Adnan menyatakan, pihaknya memberi kesempatan kepada Jokowi untuk segera menarik surat pencalonan Budi Gunawan. 
"Bayangkan kalau diteruskan dan kami menggeledah, menyita terkait pribadi seorang Kapolri yang jadi tersangka. Kan dikira kami melecehkan Polri sehingga berdampak pada konflik kelembagaan. Bisa menimbulkan chaos. Maka perlu dicegah," ungkapnya. 

Lebih jauh dari itu, Adnan khawatir konflik kelembagaan yang terjadi nantinya, akan berdampak pada kinerja lembaga penegak hukum terutama KPK. 

Hal itu lantaran banyak kegiatan pencegahan korupsi yang akan dilakukan KPK di daerah-daerah yang mendapat dukungan dari Polri.
"Akan terpengaruh. Sekarang kita bagus kerjasamanya. Bagus," katanya. (SP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar