Rabu, 07 Januari 2015

BNN Bekuk Buronan Narkoba 7 Negara



Ilustrasi
Jakarta – WARA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membekuk seorang buronan narkoba kelas kakap yang menjadi buron di tujuh negara.

"Tersangka WCP ini merupakan buronan di tujuh negara. Dia sudah kami buru selama tiga tahun, akhirnya bisa ditangkap juga," kata Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Dedi Fauzi, di Jakarta, Senin.

Menurut Brigjen Dedi, WCP (40) merupakan gembong narkoba yang menjadi buron di Hong Kong, Malaysia, Filiphina, Tiongkok, Macau, Myanmar, dan Indonesia.

WCP ditangkap bersama sembilan orang lainnya dalam operasi penggerebekan narkoba jenis sabu pada Senin, di Jakarta Barat. Para tersangka terdiri atas lima WNA dan empat WNI.

Dikatakan, kelompok ini merupakan sindikat penyelundup sabu yang sangat besar di Asia Tenggara.

"Ini merupakan penangkapan terbesar se-Asia Tenggara," ujarnya.

Mereka diduga sering menyelundupkan sabu melalui jalur laut ke negara-negara di Asia Tenggara.

Pada Senin, BNN menggerebek area Lotte Mart, Kalideres, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan itu, BNN menemukan 800 kilogram sabu di dalam mobil box bernopol B 9301 TCE di Lotte Mart Taman Surya, Jalan Satu Maret, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. [SP]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar