Sabtu, 24 Januari 2015

Ahok: Pak BW Bantu Saya Ungkap Pungli Dishub di Balai Uji Kir



Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di ruang kerja Gubernur, di Balaikota
Jakarta - WARA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku prihatin atas penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) oleh Bareskrim Polri pada Jumat (23/1/2015) lalu.

Basuki mengaku, KPK termasuk Bambang sudah memberi banyak jasa atas pengungkapan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. "Pak BW yang bantu saya ungkap pungli oknum Dinas Perhubungan (Dishub) di balai pengujian kir," kata Basuki di Balai Kota, Jumat malam.

Juli 2014 silam, Basuki bersama Bambang memang memergoki oknum calo membawa segepok uang senilai Rp 8 juta dengan pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 di Balai Unit Pelayanan Terpadu Pengujian Kendaraan Bermotor Kedaung Angke, Cengkareng, Jakarta Barat.  Akibat aksi pungli itu, Pemprov DKI pun langsung menutup Balai Uji Kir Kedaung Angke.

Basuki mengaku, Pemprov DKI tetap akan terus memperkuat hubungannya dengan KPK. Terlebih lagi, Basuki saat ini sedang gencar menegakkan peraturan tarik tunai maksimal Rp 25 juta dan sistem anggaran e-budgeting.

"Saya berharap KPK terus eksis, dan kami mendukung penuh KPK untuk eksis karena kami masih butuh KPK," kata Basuki. 

Terkait kasus yang membelit KPK dan Polri, Basuki enggan berbicara secara detail. Sebab, lanjut dia, masing-masing institusi memiliki argumentasi kuat dalam memutuskan sesuatu.

"Susah jawabnya. Saya pikir polisi enggak sembarangan berani menangkap orang kalau dia enggak punya pegangan. KPK juga punya barang bukti kuat, baru berani menetapkan tersangka Budi Gunawan. Masing-masing punya argumentasi. Saya enggak pernah lihat bukti-buktinya, serahkan ke hukum saja," kata Basuki. 

Bareskrim Polri menangkap Bambang dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010. Polri membantah penangkapan ini terkait calon kepala Polri, Komjen (Pol) Budi Gunawan, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.  

Jumat menjelang tengah malam, aktivis yang menyambangi Gedung KPK mendapat informasi bahwa Bareskrim memutuskan untuk menahan Bambang. Namun, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.20 WIB, Bambang resmi diberikan penangguhan penahanan dan keluar dari Bareskrim Polri. (KOMPAS.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar