Sabtu, 29 November 2014

Moeldoko Teken Surat Suami/Istri TNI Aktif Kini Boleh Berpolitik



Jakarta - WARA - Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengeluarkan kebijakan baru untuk prajurit TNI. Kebijakan itu tertuang dalam surat telegram tertanggal 24 November 2014 yang memperbolehkan suami atau istri prajurit aktif berpolitik.

"Iya betul (surat telegram Panglima TNI). Istri atau suami dari wanita TNI sama dengan warga negara yang lain," kata Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya saat dikonfirmasi, Jumat (28/11).

Menurutnya anggota keluarga TNI aktif ini tidak terlibat dalam struktur komando institusi. Sehingga mereka layaknya warga negara biasa yang mempunyai hak politik dalam kehidupan bernegara.

"Mereka tidak terikat dengan kegiatan TNI. Mereka boleh berpolitik, mempunyai hak dipilih dan memilih sebagai warga negara," terang dia.

Lanjut dia, sebelumnya keluarga TNI aktif dilarang menggunakan hak politiknya oleh Panglima TNI Jenderal TNI Endriartoni Sutarto. Kebijakan larangan tersebut pun dituangkan dalam sebuah surat telegram saat Endriartono menjabat (2002-2006).

"Sebelumnya, larangan untuk keluarga dari surat telegram Panglima TNI Endriartono Sutarto. Pak Endriartono mengambil langkah lebih cepat seperti tidak boleh masuk parlemen agar konsen dalam demokrasi," pungkas dia. (merdeka.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar