Jumat, 28 November 2014

Kejaksaan Agung Segera Eksekusi Mati Lima Narapidana



Dua narapidana kasus narkoba dan tiga pembunuhan berencana.


Sejumlah personel Brimob melakukan pengamanan terkait pelaksanaan eksekusi mati
WARA - Kejakasaan Agung akan laksanakan eksekusi mati terhadap lima terpidana mati dalam kasus narkoba dan pembunuhan berencana. Eksekusi atas mereka akan berlangsung sebelum 2015.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejagung, Tony Tribagus Spontana, mengatakan lima terpidana mati itu berasal dari Banten, DKI Jakarta dan Riau.

”Jampidum tadi mengatakan demikian,” kata Tony kepada VIVAnews, Jumat 28 November 2014. Namun siapa nama terpidana mati itu, Kejaksaan Agung masih merahasiakannya.

Mereka bersalah atas kasus-kasus berat. “Kasusnya, dua orang narkoba dan tiga orang pembunuhan berencana,” lanjut Tony. (VIVAnews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar