Kamis, 27 November 2014

Indonesia Butuh Badan Ekonomi Kreatif?

Jakarta - WARA,
Wacana bergulir akan dibentuknya Badan Ekonomi Kreatif sebagai pengganti Kementerian Parekraf. Kemunculan lembaga ini pun menuai pro dan kontra. Menilik hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diimbau untuk mempersiapkan payung hukum bagi Badan Ekonomi Kreatif.

”Badan Ekonomi Kreatif bisa saja dibentuk berdasarkan Undang-Undang mengingat cakupannya sangat luas dan manfaatnya juga luas serta perlu mendapatkan dukungan dari berbagai Kementerian, sehingga Anggaran Biaya bisa didapatkan dari APBN. Jika ini terjadi, maka Badan Ekonomi Kreatif menjadi sangat kuat karena dukungan penuh dari Pemerintah,” kata Praktisi Hukum Noviar Irianto, dalam pesan elektroniknya, Kamis (27/11/2014).

Dia mengatakan, objek dari ekonomi kreatif adalah sumber daya manusia. Maka badan yang terbentuk nanti harus didukung dari beberapa Kementerian seperti Kementerian Hukum dan HAM yang menjaga Hak Cipta, Kementerian Pariwisata yang mempaketkan ajang promosi Pariwisata dengan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perdagangan yang bisa mengatur agar ekonomi kreatif bisa menjadi objek dagang misalnya dengan mengeluarkan regulasi tentang royalti, dan lain sebagainya.

”Dengan demikian Badan Ekonomi Kreatif ini menjadi lembaga independen lintas Kementerian,” ucapnya.

Menurut dia, sudah benar ekonomi kreatif tidak dijadikan satu dalam Kementerian Parawisata, karena masing-masing (Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) di mana harus dikelola secara spesifik dan berkesinambungan, karena pariwisata lebih banyak pada objek kebendaan, sedangkan Ekonomi Kreatif ada pada Sumber Daya Manusia.

”Indonesia memiliki banyak sekali objek pariwisata dari Sabang hingga Merauke baik yang sudah terkenal maupun yang masih berpotensi untuk dijadikan objek pariwisata, sebagai contoh di Jakarta saja ada banyak objek pariwisata, belum lagi di daerah-daerah lain,” imbuhnya.

Perlu menjadi perhatian khusus dari pemerintah untuk tetap menjaga objek pariwisata yang sudah ada untuk tetap menjadi tempat yang layak dikunjungi  dan Pemerintah juga wajib mengoptimalkan beberapa Objek lain dipelosok Indonesia agar dapat dijadikan sebagai objek pariwisata.

”Nah tentunya ini harus dikelola dengan baik dan terfokus serta berkesinambungan. Karenanya menurut Saya sudah tepat Pemerintahan Jokowi memfokuskan Pariwisata dalam satu Kementerian,” bebernya.

Adapun untuk Ekonomi Kreatif, tambah dia, merupakan adalah tanggung jawab dari beberapa Kementerian yang terkait. Karena, ekonomi kreatif ada pada SDM, di mana rakyat Indonesia terdiri dari ratusan juta orang yang mempunyai banyak kreativitas sehingga mampu mendapatkan manfaat ekonomi dari kreativitasnya.

”Ekonomi kreatif itu diantaranya terdiri dari kreatifitas manusia-manusia di bidang Musik, Film, Kerajinan, Fashion, Kuliner, Penerbitan, Software, Periklanan dan lain sebagainya. Masing-masing pelaku dibidang tersebut memerlukan perlindungan hukum khususnya perlindungan dari pembajakan dan memerlukan pengaturan yang jelas tentang royalti dan lain sebagainya,” terangnya.

Oleh karena itu, ujarnya, sudah tepat jika dipisahkan antara pariwisata dengan ekonomi kreatif, karena masing-masing memiliki objek yang sangat luas yang memerlukan kefokusan secara berkesinambungan.

”Tentunya sosok pemimpin ini sudah harus dikenal dibidang salah satu ekonomi kreatif, tidak perlu sebagai pelaku ekonomi kreatifnya, minimal telah berpengalaman mengelola salah satu bidang ekonomi kreatif saja sudah cukup, karena sosok pemimpin Badan ini harus memiliki ikatan batin yang kuat dengan apa yang dimaksud dengan ekonomi kreatif,” ungkapnya.

Jika boleh menyebut nama, sambungnya, dirinya mengenal Pak Djan Juhana yang sangat populer dikalangan industri musik dan dihormati musisi maupun penyanyi. “Beliau sangat konsisten di bidang industri musik. Bisa juga Deddy Mizwar, beliau selain pelaku ekonomi kreatif juga berpengalaman mengelola salah satu bidang ekonomi kreatif yakni di bidang film,” tuturnya. (Metrotvnews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar