Minggu, 22 Februari 2015

Polda Papua Barat Akhirnya Berhasil Eksekusi Labora Sitorus



Saat Eksekusi Labora Sitorus (Tribun)

Sorong – WARA - Polda Papua Barat yang dibantu aparat TNI, akhirnya berhasil menangkap Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Labora Sitorus, terpidana kasus rekening gendut dan pencucian uang yang melarikan diri dari tahanan Sorong, Papua Barat.

Penjemputan paksa itu dilakukan pada dini hari, Jumat (20/2/2015). pukul 08.30 WIT. Adapun penjemputan paksa Labora berjalan aman dan kondusif, meski begitu sempat terjadi perlawanan dari para pendukung Labora yaitu warga sipil yang sempat melakukan pemblokiran jalan, namun semua berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana. 

Saat penangkapan cukup membutuhkan waktu sekitar 15 menit dan berjalan cukup singkat. Aparat gabungan dari Polda Papua Barat bersama Kejaksaan ikut pula dalam penjemputan paksa tersebut. Terpidana pemilik rekening gendut itu tidak bisa berbuat apa-apa hanya menunduk dengan tangan diborgol. 

Sempat tersiar isu, bahwa Labora akan ditahan di Sorong, bukan di Jakarta. Namun demikian, kini yang bersangkutan sudah diamankan oleh pihak Kajati Papua melalui aparat kepolisian dengan bantuan TNI saat eksekusi. 

Sebelumnya, Labora ditangkap penyidik Badan Reserse Kriminal Polri dalam kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak dan kayu di Raja Ampat pada 19 Mei 2013. 

Penangkapan itu dilakukan setelah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan, kepemilikan rekening gendut Labora sebesar Rp 1,2 triliun. Menurut Yusuf, uang Labora mengalir ke sejumlah pihak. PPATK menemukan lebih dari 1.000 kali transaksi penarikan dan penyetoran dana oleh Labora dan pihak terkait lainnya untuk kepentingan Labora. "Total yang ditransaksikan secara tunai diketahui berjumlah Rp 1 triliun," terang Yusuf. 

Labora kemudian meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Sorong sejak mengajukan izin berobat, Maret 2014. Setelah itu, ia tidak kembali lagi, hingga muncul surat bebas demi hukum yang ditandatangani Pelaksana Harian Kepala LP Sorong Isaak Wanggai.

Sekitar 1.000 orang gabungan pekerja PT Rotua dan warga sekitar perusahaan itu berunjuk rasa mendukung Labora. Mereka menggunakan sepeda motor dan truk serta membawa sebuah ekskavator, mereka menuju Kantor Kejari Sorong dan DPRD Kota Sorong. 

PT Rotua adalah perusahaan asal Jakarta - Kejaksaan dibantu kepolisian Polda Papua Barat akhirnya dapat mengeksekusi narapidana kasus pencucian uang dengan kejahatan pokok pembalakan kayu dan penimbunan BBM.

Sementara di tempat terpisah, Kapolda Papua Barat, Brigjen Paulus Waterpauw pada wartawan menjelaskan ,”Sudah kami eksekusi, saat ini sedang berlangsung," kata Paulus Waterpaw saat dikonfirmasi awak media, Jumat (20/2/2015).

“Eksekusi dilakukan sekitar pukul 08.30 WIT, Jumat (20/2/2015). Selain itu saat proses eksekusi, disaksikan oleh perwakilan Komnas HAM,” ujar Paulus. (Spider)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar