Minggu, 22 Februari 2015

Pemerintah Alokasikan Dana Revolusi Mental, Buat Apa?

Andrinof Chaniago
Jakarta – WARA - Pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp 149 miliar untuk program revolusi mental. Anggaran ini akan digunakan untuk program ataupun sosialisasi yang tujuannya mengubah perilaku masyarakat menjadi positif.

“Program besar revolusi mental itu menyatu di dalam program pendidikan dasar dan program reformasi birokrasi,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago saat dihubungi detikcom, Sabtu (21/2/2015) malam.

Andrinof menyebut program revolusi mental tak bisa dibandingkan dengan program-program yang terlihat fisiknya seperti proyek pembangunan infrastruktur. Program yang memang diusung Presiden Joko Widodo merupakan gerakan sosial untuk mengubah cara pandang dan perilaku masyarakat ke arah positif. “Angkanya Rp 149 miliar pada anggaran tambahan di APBN-P,” ujarnya.

Program revolusi mental lanjut Andrinof memang disisipi pada program-program kementerian seperti Kemenag, Kemensos dan Kementerian Pendidikan yang dikoordinasikan Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

“Targetnya perilaku masyarakat berubah, dari malas kerja menjadi rajin. Dari tidak taat menjadi patuh hukum, mulanya menjelek-jelekan orang jadi berpikir positif. Penyakit mental yang merusak masyarakat harus diubah,” tegas Andrinof.

Suksesnya program ini sambung Andrinof harus didukung dengan sosialisasi efektif. Karena itu, anggaran revolusi mental juga dipakai untuk sosialisasi.

“Untuk kampanye melalui media, juga pesan-pesan dengan menggunakan media iklan luar ruang,” sebutnya. (Viva)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar