Selasa, 13 Januari 2015

Ketua KPK : Jokowi Tahu Budi Gunawan Punya Catatan Merah


Jakarta - WARA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad akhirnya membenarkan bahwa calon Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan masuk dalam daftar calon menteri Joko Widodo yang memiliki catatan merah.
 
Abraham dan pimpinan KPK lainnya menahan diri untuk tidak menyampaikan hal tersebut ke publik, khawatir mengganggu proses penyelidikan di KPK.

Menurut dia, pada saat Jokowi menyerahkan nama-nama calon menteri, sebenarnya nama Komjen Budi Gunawan masuk dalam daftar calon menteri Jokowi. KPK diminta melakukan penelusuran kepada calon-calon menteri, termasuk Budi Gunawan.

"Tapi karena KPK sedang menangani kasusnya, kami berikan catatan merah," kata Abraham Samad di Gedung KPK, Selasa, 13 Januari 2015.

Abraham mengaku sudah mengingatkan Jokowi agar tidak memilih calon yang memiliki catatan merah sebagai pejabat. Komjen Budi Gunawan tambah dia, merupakan salah satu calon yang memiliki catatan merah. Karena KPK sendiri tengah menyelidiki kasusnya.

"Jadi sejak jauh sebelumnya kita sudah memberi tahu bahwa yang bersangkutan (Komjen Budi Gunawan) punya catatan merah. Tidak elok kalau diteruskan," ujarnya.

KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji. Dia menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SSDM Mabes Polri tahun 2004-2006 dan jabatan lainnya di Kepolisian RI.

Komjen Budi Gunawan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU 31 tahun 1999 tentang Tipikor juncto 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (VIVAnews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar