Rabu, 26 November 2014

Ahok Setujui Hukuman Mati Kepala Daerah Korupsi



Jakarta - WARA,
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku setuju dengan pernyataan Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Syahrul Yasin Limpo, yang juga sebagai Gubernur Sulawesi Selatan menyatakan, para kepala daerah siap dihukum mati jika terbukti korupsi.
Menurutnya, ide itu sangat bagus untuk menanggulangi tindak korupsi yang kerap dilakukan oleh kepala daerah.

"Boleh, aku oke aja bagus," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/11).

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan segala keputusan untuk hokum mati belum ada peraturannya. Sehingga, yang bisa menentukan adalah hakim pada pengadilan tindak pidana korupsi.

"Ya kan peraturannya juga belum ada. (Hukuman mati) kan tergantung hakim yang mutusin," kata dia.

Perlu diketahui, dalam pertemuan gubernur se-Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa barat kemarin, Ketua APPSI Syahrul Yasin Limpo menegaskan, jika ada kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, biarkan hukum yang bekerja. Bahkan jika terbukti bersalah dia mempersilahkan negara memberi hukuman terberatnya.

"Belum apa-apa kami terekspose di media, padahal kami belum tentu bersalah. Diharapkan pemanggilan oleh aparatur harus melalui gubernur, ini perlu dilakukan. Kalau kami bersalah, hukum saja, kalau perlu hukum mati," ungkapnya. (WARTA KOTA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar