Rabu, 26 November 2014

Jokowi Ingin Pulangkan Manusia Perahu dari Berau


Manusia perahu di Berau tidur dengan alas di penampungan lapangan Bulalung, Derawaran.
Jakarta – WARA,
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ingin memulangkan pendatang ke Berau, Kalimantan Timur. Jokowi menugaskan dua kementerian, yakni Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menangani pemulangan ratusan manusia perahu yang terdampar di Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Jokowi mengambil langkah tersebut setelah mendapat laporan langsung dari Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisyal, Senin (24/11/2014). Mukmin diutus menghadiri pertemuan Presiden dengan Gubernur seluruh Indonesia di Istana Presiden di Bogor mewakili Gubernur Awang Faroek  Ishak. (Baca juga: Manusia Perahu Berdatangan sejak 2010).

“Sudah diturunkan tim dari dua kementerian,” kata Mukmin, usai pertemuan dengan pengurus Golkar Kaltim, di ruang kerjanya di Kantor Pemprov Kaltim, Jalan Gajah Mada, Selasa (25/11/2014) malam.

Sebanyak 15 orang dari dua kementerian itu kini sudah berada di lokasi pengungsian. Tim itu akan berkoordinasi dengan aparat setempat untuk menyelesaikan proses pemulangan, termasuk menyelesaikan secara teknis, lima manusia perahu yang diduga melakukan pencurian ikan.

“Tugasnya, antara lain melakukan kroscek secara langsung berdasarkan data yang sudah dihimpun Pemkab Berau. Dari hasil pengecekan itu, tim akan melakukan koordinasi dengan aparat setempat sekaligus teknis pemulangan manusia perahu itu,” ujarnya.

Sebanyak 544 orang manusia perahu kini ditampung di tempat penampungan lapangan Bulalung, Kecamatan Pulau Derawan, Kampung Tanjung Batu, Kabupaten Berau, Kalimantan Utara. Mereka adalah suku Bajau, yang tanah asalnya Kepulauan Sulu, Filipina Selatan. Suku ini merupakan suku nomaden yang hidup di atas laut.

Sejak ratsuan tahun lalu, Suku Bajau menyebar ke negeri Sabah (Malaysia) dan berbagai wilayah Indonesia.

Pantauan TRIBUNKALTIM.CO kemarin,  sejumlah pejabat negara terlihat mengunjungi Berau untuk mengetahui secara langsung keberadaan manusia perahu yang ditampung di Tanjung Batu. Pejabat yang datang berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dan  Kementerian Pertahanan. Sedangkan dari Kementerian Luar Negeri belu, terlihat.

Sudirman Saad, Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K), mengaku telah menerima laporan dari Pemkab Berau. “Mereka sudah ada di Berau sejak 10 tahun yang lalu dan sudah terjadi beberapa kali pengusiran tapi mereka kembali lagi. Dan kali ini, yang kembali jauh lebih banyak,” kata Sudirman.

Menurut pengamatannya, kondisi ratusan orang asing tersebut di tempat penampung sangat memprihatinkan. “Kita lihat kondisi mereka memang sangat memilukan hati, karena rata-rata mereka adalah anak-anak dan orangtua. Dan anak-anak mereka juga sangat tidak mencerminkan kondisi hidup yang sehat, mereka tidak pernah mengenal sekolah,” ujarnya di hadapan para wartawan.

Tapi, lanjutnya, secara hukum mereka bukan warga negara Indonesia.”Bahkan kita temukan berbagai fakta bahwa mereka adalah warga Malaysia. Mayoritas warga asing itu mengaku berasal dari Samporna, Malaysia,” ujarnya.

Menurut Sudirman, mereka juga punya bukti transaksi di Malaysia. “Ada yang punya bukti gadai emas di Malaysia. Ada lebih dari 40 tabung gas buatan Petronas dan mata uang ringgit. Dengan kondisi ini, kami melihat, secara defacto mereka berasal dari Malyasia, apakah Malaysia mengakui atau tidak itu persoalan lain,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, ratusan manusia perahu juga melakukan aktivitas penangkapan ikan jenis tertentu yang punya nilai tinggi, seperti anak ikan hiu, lumba-lumba, ikan pari hingga kerang.
“Mereka juga melakukan aktivitas penangkapan ikan yang tidak dikonsumsi masyarakat lokal tapi punya nilai jual tinggi di Malaysia, sehingga mereka menjual ke sana,” bebernya.

Lantas apa langkah yang akan diambil pemerintah? “Yang jelas kami tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Dan kalau ada indikasi pelanggaran hukum di wilayah Indonesia maka kepolisian akan memprosesnya,” jawabnya.

Keputusan secara definitif, lanjut Sudirman, menjadi kewenangan Kementerian Luar Negeri, karena ini menyangkut hubungan antar negara. “Tapi data yang kita peroleh di lapangan menjadi acuan untuk dipaparkan dengan pihak Malaysia,” imbuhnya.

Sudirman menambahkan, Indonesia telah membangun komunikasi dengan Malaysia untuk mencari solusi penanganan orang asing ini. “Kemenlu sudah bangun komunikasi, pihak Malaysia sudah datang ke sini tapi mereka menyatakan mereka bukan warganya, pernyataan itu tidak bersifat final. Kemenlu akan kembali melakukan pertemuan membahas penyelesaian kasus seperti ini,” tandasnya.

Hal senada juga dikemukakan oleh Bupati Berau Makamur HAPK. Dalam kasus ini, penanganannya menjadi tugas pemerintah pusat, mengingat keberadaan orang asing di Kabupaten Berau juga menyangkut hubungan antar negara. (TRIBUNKALTIM.CO)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar