Selasa, 24 Februari 2015

Kasasi Ditolak, KPK Rapat Koordinasi



Johan Budi

Jakarta – WARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah terkait penolakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terhadap kasasi tentang putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG) yang diajukan lembaga antikorupsi tersebut.

Pimpinan KPK saat ini sedang menggelar rapat dan berkoordinasi dengan tim biro hukum untuk mengambil langkah selanjutnya.

"Koordinasi dengan pimpinan dan biro hukum," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi SP saat dikonfirmasi, Senin (23/2).

Diberitakan, PN Jaksel menolak kasasi yang diajukan oleh KPK tentang putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG) dengan pertimbangan praperadilan tidak bisa diajukan kasasi. 

Hal itu sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 8 tahun 2011. Dalam SEMA tersebut, perkara yang tidak memenuhi syarat kasasi dan peninjauan kembali salah satunya putusan tentang praperadilan. (SP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar