Rabu, 14 Januari 2015

Presiden Jokowi Diyakini Tetap Ganti Kapolri

Jakarta - WARA - Pusat Kajian (Pusaka) Trisakti, menegaskan Presiden Joko Widodo sudah menggunakan hak prerogatifnya sesuai prosedur dalam mengusulkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan. Meskipun akhirnya Budi dijadikan tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sekretaris Eksekutif Pusaka Trisakti, Fahmi Habsy menegaskan, Jokowi juga sudah mendengarkan rekomendasi Komisi Kepolisian Nasional. Selain itu, surat Jokowi ke DPR sudah dibacakan di paripurna, jauh sebelum Budi ditetapkan sebagai tersangka.

"Jokowi sudah on the right track legal formal, pencalonannya sebelum KPK menetapkan, kecuali memang Presiden ujug-ujug melantik Kapolri tanpa lewat prosedur," kata Fahmi, Rabu (14/1).

Fahmi menyatakan, penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka tidak akan berpengaruh dengan niat Jokowi mengganti Kapolri.

"Enggak ngaruh penetapan (tersangka). Jokowi tetap segera mengganti Kapolri dengan angkatan berapapun yang beliau kehendaki. Beliau butuh Kapolri yang sehati seperjuangan," kata Fahmi.

Dia pun menyatakan, Komisi III DPR yang diberikan amanat melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri harus meminta penjelasan KPK soal kasus ini.

"Agar tidak menimbulkan dimensi politis syaksangka adanya "jenderal kalajengking" yang bermain dalam perebutan jabatan Kapolri," kata dia.

Fahmi berharap DPR juga bisa memperkuat nyali KPK menjerat jenderal aktif lain yang lebih hebat dari BG sebagai tersangka gratifikasi, jika terbukti menerima setoran dari bandar dan tempat peredaran maupun produksi narkoba, serta backing  penyelundupan BBM. (Kaltengpos)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar