Selasa, 20 Januari 2015

HRWG dan YLBHI: Jangan Ada Lagi Eksekusi Mati di Indonesia


Ilustrasi eksekusi mati. [Istimewa]
Jakarta – WARA - Kami, masyarakat sipil Indonesia, menyatakan keprihatinan atas eksekusi 6 orang terpidana mati pada hari Minggu, 18 Januari 2015. Keprihatinan ini bukan pembelaan atau pembenaran terhadap perbuatan yang dilakukan oleh si terpidana, tetapi keprihatian atas hak hidup yang dijamin oleh Konstitusi, yang tidak boleh dicabut atau bahkan dikurangi oleh negara dalam keadaan apa pun.

Hal itu dikemuakan Rafendi Djamin, Direktur Eksekutif Human Right Working Group (HRWG) dan Alvon Kurnia, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dalam siaran pers yang diterima SP di Jakarta, selasa (20/1).

Eksekusi mati terhadap 6 orang narapidana ini bukan sebuah keberhasilan Negara (Presiden, Jaksa Agung, Kepolisian dan Mahkamah Agung RI) dalam penegakan hukum, tetapi justru bentuk sebuah keputusasaan Negara, karena: 1) ketidakmampuan Negara untuk membongkar mafia dan jaringan penjahat Narkoba yang sering melibatkan aparat penegak hukum sendiri, dari kepolisian, kejaksaan dan peradilan; 2) Ketidakmampuan memperbaiki para terpidana - yang merupakan bagian dari masyarakat - sehingga harus dihukum mati.

Lebih dari itu, penahanan untuk masa waktu yang sangat lama dalam menanti ketidakpastian apakah hukuman mati akan dilakukan terhadap dirinya merupakan bentuk penyiksaan psikologis dan fisik, hingga akhirnya satu persatu para terpidana mati dieksekusi tanpa diberi ampun oleh Presiden.

Eksekusi hukuman mati yang diawali dengan penolakan Presiden terhadap grasi ini tidak patut menjadi sebuah kebanggaan sebagai bangsa dan Negara, tetapi akan memperburuk citra Indonesia di level ASEAN dan internasional, karena merupakan sebuah bentuk pengingkaran terhadap komitmen legal Negara terhadap tanggung jawab HAM internasionalnya sebagai Negara pihak Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik melalui UU No.12 Tahun 2012.

Dalam konteks diplomasi luar negeri, penolakan Pemerintah Indonesia atas permintaan penundaan hukuman mati untuk mencari keadilan oleh pimpinan Negara sahabat, seperti yang telah dilakukan oleh Brazil dan Kerajaan Belanda dengan melakukan komunikasi langsung melalui telepon dengan Presiden RI Jokowi, merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan tata krama diplomasi dengan Negara-negara tersebut.

Akibatnya, hal ini tentu merugikan marwah dan martabat bangsa Indonesia di mata dua negara tersebut, bahkan di mata dunia. Padahal, Brazil adalah Negara yang mewakili "hubungan internasional Selatan-Selatan" dan mitra dalam memajukan demokrasi dan HAM di tingkat global. Demikian juga dengan Kerajaan Belanda, Negara ini telah mewakili hubungan Indonesia dengan kawasan Eropa, hubungan yang telah mencapai tahap saling menghargai sebagai dua negara berdaulat dan merdeka.

Kami mengecam tindakan Presiden dan Jaksa Agung yang menjadikan eksekusi mati ini sebagai komoditas politik terkait penolakan masyarakat atas penunjukan H.M Prasetyo sebagai Jaksa Agung karena ia dianggap tidak mempunyai rekam jejak membanggakan sebagai Jaksa. Hal ini sangat memalukan, mengingat pemerintahan SBY telah menerapkan moratorium hukuman mati. 

Oleh karena itu, merujuk pada eksekusi mati yang baru dilakukan ini kami sangat meragukan komitmen Presiden Jokowi apabila ada WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri, karena sangat tidak masuk akal atau malah akan memalukan diri sendiri apabila Presiden Jokowi meminta Presiden negara lain untuk mengampuni WNI yang akan dihukum mati di negara tersebut, sementara Presiden Jokowi sendiri mengeksekusi warga Negara asing di negaranya.

Berdasarkan hal tersebut di atas, kami mendesak Presiden Jokowi untuk:
1.    Menghentikan rencana eksekusi untuk terpidana mati yang lain, melakukan pemerikasaan ulang pada setiap kasus terpidana mati dalam rangka menghindari kesalahan prosedural dan subtantif dalam proses jatuhnya pidana mati.

2.    Mengkaji ulang kebijakan pelaksanaan eksekusi dan melakukan langkah-langkah komprehensif dalam membongkar mafia peradilan dan jaringan narkoba. 

3.    Melakukan langkah-langkah diplomatik dalam rangka memperbaiki hubungan dengan komunitas internasional khususnya dengan pemerintah Brazil dan Kerjaan Belanda guna mengambalikan hubungan baik dan kerjasama antar Negara dan rakyat sebagai Negara yang berdaulat, merdeka dan menghargai HAM. 

Kepada Mahakamah Agung dan seluruh pimpinan peradilan di Indonesia:
1.    Mencabut SEMA tentang pengajuan PK satu kali yang berpotensi menghilangkan hak setiap orang untuk mendapatkan keadilan. 

2.    Meninjau kembali penerapan hukum positif di Indonesia yang memasukkan kejahatan narkoba sebagai bagian dari most serious crime sesuai dengan ketentuan tanggung jawab HAM international Indonesia sebagai Negara pihak konvenan HAM Internasional Hak Sipil dan Politik, serta ketentuan UN Office on Drugs and Crime (UNODC). (SP)

1 komentar:

  1. Saya ibu hayati ingin berbagi cerita kepada anda semua bahwa saya yg dulunya cuma seorang TKW di HONGKONG jadi pembantu rumah tangga yg gajinya tidak mencukupi keluarga dikampun,jadi TKW itu sangat menderita dan disuatu hari saya duduk2 buka internet dan tidak disengaja saya melihat komentar orang tentan MBAH KABOIRENG dan katanya bisa membantu orang untuk memberikan nomor yg betul betul tembus dan kebetulan juga saya sering pasan nomor di HONGKONG,akhirnya saya coba untuk menhubungi MBAH KABOIRENG dan ALHAMDULILLAH beliau mau membantu saya untuk memberikan nomor,dan nomor yg diberikan MBAH KABOIRENG meman betul2 terbukti tembus dan saya sangat bersyukur berkat bantuan MBAH KABOIRENG kini saya bisa pulang ke INDONESIA untuk buka usaha sendiri,,munkin saya tidak bisa membalas budi baik MBAH KABOIRENG sekali lagi makasih yaa MBAH dan bagi teman2 yg menjadi TKW atau TKI seperti saya,bila butuh bantuan hubungi saja MBAH KABOIRENG DI 085_260_482_111 insya ALLAH beliau akan membantu anda.Ini benar benar kisah nyata dari saya seorang TKW.. KLIK_GHOB_2D_3D_4D_6D_DISINI















    Saya ibu hayati ingin berbagi cerita kepada anda semua bahwa saya yg dulunya cuma seorang TKW di HONGKONG jadi pembantu rumah tangga yg gajinya tidak mencukupi keluarga dikampun,jadi TKW itu sangat menderita dan disuatu hari saya duduk2 buka internet dan tidak disengaja saya melihat komentar orang tentan MBAH KABOIRENG dan katanya bisa membantu orang untuk memberikan nomor yg betul betul tembus dan kebetulan juga saya sering pasan nomor di HONGKONG,akhirnya saya coba untuk menhubungi MBAH KABOIRENG dan ALHAMDULILLAH beliau mau membantu saya untuk memberikan nomor,dan nomor yg diberikan MBAH KABOIRENG meman betul2 terbukti tembus dan saya sangat bersyukur berkat bantuan MBAH KABOIRENG kini saya bisa pulang ke INDONESIA untuk buka usaha sendiri,,munkin saya tidak bisa membalas budi baik MBAH KABOIRENG sekali lagi makasih yaa MBAH dan bagi teman2 yg menjadi TKW atau TKI seperti saya,bila butuh bantuan hubungi saja MBAH KABOIRENG DI 085_260_482_111 insya ALLAH beliau akan membantu anda.Ini benar benar kisah nyata dari saya seorang TKW.. KLIK_GHOB_2D_3D_4D_6D DISINI

    BalasHapus