Selasa, 08 Juli 2014

Kekacauan Masa Tenang



MASA PDIP MENGAMUK DAN MEMBAKAR TABLOID SAPUJAGAT





 UNGARAN — Tim Pemenangan Jokowi-JK Kabupaten Semarang mengamuk diPosko Pemenagan Prabowo - Hatta,Ungaran (8/7/2014) mereka memergoki anggota Timses dari Prabowo - Hatta membagi - bagikan Tabloid SAPUJAGAD yang berbau memberikan isi yang menjelek - jelekan Jokowi-JK.Sangat diSayangkan adanya suatu  penyebaran tabloid yang berisi fitnah. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Pemenangan Jokowi-JK di Ungaran, Bondan Marutohening.
“Dalam menjelang pada masa tenang ini harus dihormati semua kontestan pilpres untuk menjaga kondusivitas. Yang memulai tidak kondusif bukan dari kami, tetapi mereka yang telah menyebarkan tabloid yang provokatif,” ungkap Bondan saat ditemui di lokasi pembakaran tabloid Sapujagat di halaman Posko Koalisi Merah Putih, Senin (8/7/2014) siang.
“Kita sudah melapor secara lisan, setelah selesai di sini kita akan melapor secara resmi,” kata Bondan.
Sementara itu disisi lain, Hani (35), pengurus posko koalisi Merah Putih, mengaku tidak tahu tabloid tersebut berasal dari mana. “Saya tidak tahu tabloid itu dari siapa. Biar nanti yang memberikan komentar pimpinan saja takutnya salah,” kata Hani.
Ketua Panwaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemantauan langsung di lokasi. Selain itu, dia akan menindaklanjuti jika sudah ada laporan resmi terkait penyebaran tabloid tersebut.
Memang sepintas dalam tabloid itu terpasang artikel yang menjelek-jelekkan salah satu pasangan capres-cawapres. “Setelah ada laporan tertulis langsung kita tindak lanjuti. Kita akan panggil pelapor, terlapor, dan saksi-saksi dan Ribuan barang Bukti Tabloid yang sedang diamankan. Selanjutnya akan kita rapatkan dengan Gakkumdu untuk mengkaji apakah masuk unsur pelanggaran atau tidak,” tutur dia.
Kepala Polres Semarang AKBP Augustinus B Pangaribuan mengaku langsung melakukan pengamanan di lokasi kejadian. Untuk penyebaran tabloid apakah melanggar hukum atau tidak, Polres masih menunggu hasil pemeriksaan Panwaslu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar