Kamis, 03 Oktober 2013

KPK temukan ganja dan obat kuat di ruang kerja Akil Mochtar

KPK temukan ganja dan obat kuat di ruang kerja Akil Mochtar
 
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di lima tempat sekaligus terkait penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Tempat penggeledahan salah satunya di ruang kerja Akil, Kantor Mahkamah Konstitusi Jakarta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun merdeka.com, Kamis (3/10), di ruang kerja Akil ditemukan 4 linting ganja dan 2 butir ekstasi. Barang-barang haram itu ditemukan di dalam laci meja kerja Akil. Ditemukan pula obat kuat.

"Ada ganja dan obat kuat," kata sumber tersebut.

Selain di ruang kerja Akil, penyidik KPK juga menggeledah rumah dinasnya yang terletak di Jalan Widya Chandra III nomor 7, Jakarta Selatan. Di sana ditemukan uang satu koper.

Terkait temuan ganja ini, Akil Mochtar saat dikonfirmasi usai diperiksa KPK tidak bersedia berkomentar. Ia hanya menegaskan kalau dirinya tidak menerima suap dalam kasus ini.

Penggeledahan sampai malam hari
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 16.30 WIB. Penyidik KPK sampai di MK dan langsung melakukan penggeledahan. Ruang penggeledahan pertama yang buka adalah ruang Ketua MK yang berada di Lantai 15 Gedung MK.

Sekitar pukul 20.40 WIB, penyidik KPK berjumlah delapan orang turun ke lantai delapan menuju ruang panitera yang berada di lantai 7. Lalu pukul 21.30 WIB penyidik membawa dokumen sebanyak satu troli dibawa masuk ke ruang Ketua Hakim MK.

Sampai saat ini penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di Lantai 15 ruang Ketua MK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar