Senin, 07 Oktober 2013

Capres-Cawapres, Siapa Pimpin Jakarta?

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo bersama Wakil Gubernur, Basuki Tjahaja Purnama (kiri) saat memimpin rapat dengan kepala satuan kerja perangkat daerah, di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2012). Jokowi-Basuki melakukan rapat pertama usai dilantik untuk mengetahui program kerja dan kerja apa yang sudah dilakukan para kepala SKPD DKI Jakarta

Jakarta- Warta Nusantara— Jika rekrutmen politik searah dengan elektabilitas survei, maka Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama bisa maju sebagai capres dan cawapres RI. DKI Jakarta pun harus menggelar pilkada ulang.

Direktur Riset dari Cyrus Network Eko Dafid Afianto mengungkapkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, kepala daerah harus mundur dari jabatannya dahulu untuk mendaftar jadi capres dan cawapres.

"Jika benar-benar terjadi, maka sesuai dengan Pasal 35 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka harus diadakan pemilukada ulang di DKI," ucap Eko dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (6/10/2013),

Berdasarkan jadwal pemilihan presiden RI yang digelar pada Juli 2014, enam bulan sebelumnya, Jokowi dan Basuki harus berhenti terlebih dahulu sebagai kepala daerah. Artinya, pemilukada ulang di DKI dapat digelar pada Desember 2014.

"Dalam periode tersebut, kepemimpinan daerah akan dipegang oleh sekretaris daerah (sekda), sebuah jabatan yang sampai saat ini juga masih dibiarkan lowong oleh Jokowi-Ahok," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Cyrus Network merilis tingkat elektabilitas sejumlah tokoh di Indonesia. Hasil yang cukup mengejutkan, nama Basuki Tjahaja Purnama memiliki tingkat elektabilitas sebesar 21 persen, menyamai peringkat kedua, Dahlan Iskan.

Di tempat ketiga, muncul nama Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dengan persentase 16 persen, pemilik MNC Group Harry Tanoe Soedibyo dengan persentase 9,9 persen dan yang terakhir yakni Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan dengan persentase sebanyak 2,9 persen.

Di kursi calon presiden, nama Joko Widodo masih mengungguli nama-nama lain. Jokowi berada di urutan pertama dengan persentase 45,6 persen, lalu  Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subiantio dengan persentase 13,8 persen, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dengan persentase 12,5 persen, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto dengan persentase 7 persen, Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri dengan persentase 5,5 persen, dan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dengan persentase 6,1 persen.(Kompas.Com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar