Senin, 12 Januari 2015

Jokowi Diminta Tarik Nama Komjen Budi Gunawan


Budi Gunawan

Jakarta - WARA - Penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri dinilai janggal dan terburu-buru. Sebab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak melibatkan KPK dan PPATK dalam pengajuan calon Trunojoyo-1 sebagaimana dilaksanakan sebelumnya dalam proses seleksi menteri.
 
Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PHSK) Miko Genting mengatakan Presiden Jokowi harus menarik surat pengajuan nama Komjen Budi Gunawan. Apabila tidak, maka harapan publik akan berada di tangan DPR.

"DPR seharusnya tidak begitu saja menerima usulan calon Kapolri yang diajukan oleh Presiden. Sesuai dengan Pasal 11 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, dalam waktu 20 (dua puluh) hari, DPR dapat menyetujui atau tidak menyetujui usulan calon Kapolri dari Presiden."

Oleh sebab itu, pihaknya mendorong DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan secara optimal. Terutama dengan melakukan penelusuran secara mendalam kepada mantan ajudan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri ini.

"Penelusuran tersebut harus memberikan penekanan pada sisi integritas, independensi, dan harta kekayaan calon. Untuk itu, pelibatan KPK dan PPATK menjadi penting dan mendesak. Ini adalah waktu yang tepat bagi DPR untuk menunjukkan komitmennya terhadap masa depan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," ujar dia.

Soal tidak melibatkan KPK dan PPATK, kata Miko, Presiden Jokowi telah menyampingkan prinsip kehati-hatian dan pertimbangan integritas dalam pemilihan calon Kapolri. Menurut dia, Jokowi harus mampu memegang komitmennya dalam memilih Jaksa Agung dan Kapolri yang bersih, kompeten, anti korupsi, dan komit pada penegakan hukum.

"Proses pemilihan yang berintegritas, termasuk pelibatan KPK dan PPATK, menjadi penting sebagai bentuk nyata penerjemahan visi-misi tersebut," katanya.

Lebih lanjut, pihaknya mempertanyakan peningkatan harta kekayaan Komjen Budi Gunawan yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara menjadi Rp 22,6 miliar.

"Proses pemilihan yang akuntabel dan berintegritas baik sangatlah penting. Masih ada banyak pertanyaan terhadap figur calon Kapolri yang diajukan Presiden. Besarnya peningkatan harta kekayaan Budi Gunawan menimbulkan pertanyaan dan dugaan publik mengenai keterlibatannya dalam kasus rekening gendut." (Merdeka.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar