Senin, 12 Januari 2015

Risma: Pemkot Dampingi Yatim-Piatu AirAsia Sampai Dewasa


Gubernur Jawa Timur Soekarwo (kanan) dan Walikota Surabaya Tri Rismaharini

Surabaya - WARA – Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, mengatakan bahwa Pemerintah Kota akan mendampingi anak-anak yatim-piatu keluarga korban AirAsia sampai mandiri secara hukum atau dewas.
Pendampingan dilakukan, dengan mengawal perjalanan pendidikan anak-anak korban mulai yang sekolah di dalam negeri hingga yang di mancanegara.

“Saya akan mengawal anak-anak yang ditinggalkan korban. Saya sudah mengirim surat ke lembaga pendidikan, menitipkan ke sekolah mereka masing-masing. Kalau ada apa-apa, bisa dilaporkan ke Pemkot,” kata Risma di Crisis Center Markas Polda Jawa Timur di Surabaya, Sabtu 10 Januari 2015.

Sementara itu, Risma sudah mendampingi dua anak yang kebetulan hampir semua keluarganya menjadi penumpang AirAsia QZ8501, yang kecelakaan di Selat Karimata, Kalimantan Tengah. Dia akan mendampingi anak-anak korban ini sampai mandiri secara hukum. “Entah sampai usia 18, atau 20 tahun, nanti hakim yang tentukan,” katanya.

Ketika ditanya siapa saja anak-anak itu, dia menolak menyebutkan namanya. Sebab, itu atas permintaan anak-anak biar tidak diliput media. “Ada dua anak. Saya tidak menyebut namanya.”

“Saya mengajak mereka mengobrol di mobil. Mereka sekolahnya di Singapura. Kebetulan hanya tantenya yang masih ada dan tidak punya paspor,” kata Risma.

Selain mengawal masa depan keluarga korban, Risma juga terus mengawal pengamanan aset keluarga yang berupa saham, atau tabungan.

“Saya sudah kirim surat ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan), BI (Bank Indonesia) dan Asosiasi Asuransi. Ternyata, OJK juga membawahi bursa saham. Disampaikan, kalau keluarga ada yang memiliki saham di tempat lain, OJK akan siap fasilitasi itu,” ujar Risma.

Walikota juga berharap penetapan ahli waris akan berjalan mulus tanpa gugatan dan sengketa. Sebab, dia juga sudah mengantisipasi jika memang proses penetapan ahli waris akan menuai gesekan.

“Saya sadar, masalah ahli waris nanti prosesnya akan lama. Sebab, pasti ada gesekan. Saya yang mengeluarkan surat dibantu pengadilan. Kita berharap, jangan sampai ada gugatan-gugatan,” katanya. (VIVAnews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar