Jumat, 23 Januari 2015

Penangkapan Wakil Ketua KPK, Ini Bola Panas Yang Dilempar Jokowi


Jakarta – WARA - Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo bertanggung jawab dalam penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

Menurut Koordinator Badan Pekerja ICW, Ade Irawan, Jokowi harus bertanggung jawab karena penangkapan Bambang merupakan buntut dari bola panas yang dilemparkan Jokowi terkait pengusulan nama Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol), Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait jabatan Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Polri dan jabatan lainnya di Polri. 

Seharusnya, kata Ade, Jokowi mengawal, dan, memastikan agar KPK bisa bekerja dengan baik dalam proses penegakan hukum.

"Ini bola panas dari Presiden. Presiden harus bertanggung jawab. Kasus ini dilempar Presiden ke KPK. Ini bermula dari pengangkatan BG sebagai Kapolri yang kemudian dipending, sampai kemudian KPK lakukan proses penegakan hukum. Artinya kan Jokowi sudah melempar ini kepada KPK. Kemudian mau kami, Jokowi setelah melempar bola tidak berpangku tangan, ikut mengawal, memastikan agar KPK bisa bekerja dengan baik dalam proses penegakan hukum," kata Ade di Gedung KPK, Jumat (23/1).

Lebih jauh, Ade Jokowi sebagai Presiden harus menjadi penengah konflik yang terjadi antara KPK dan Polri. Menurutnya, dua institusi yang merupakan penegak hukum seharusnya bergandengan tangan untuk memberantas korupsi.

"Dia (Jokowi) harus bertanggungjawab menurut saya. Dua institusi ini semestinya dijadikan andalan oleh Pak Jokowi untuk memberantas korupsi. Jadi harus ikut bersikap. Polisi kan bosnya Presiden," jelasnya.

Ade menegaskan, pihaknya bersama lembaga swadaya masyarakat (LSM) lain akan menggelar aksi menolak penangkapan Bambang. 

Menurutnya, kasus menyetir saksi memberi keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi dasar pihak kepolisian menangkap Bambang tidak masuk akal.
Dikatakan, kasus ini sudah clear dan tuntas. Untuk itu, pihaknya berencana menjemput Bambang yang saat ini diamankan di Bareskrim Polri.

"Rencana akan ada aksi, LSM-LSM banyak. Ada rencana jemput BW, tapi itu masih dipikirkan," ungkapnya.

Berdasar pantauan, LSM dan aktivis antikorupsi semakin berdatangan ke area Gedung KPK. Mereka menggelar aksi untuk meminta pihak kepolisian membebaskan Bambang, dan mendukung KPK terus mengusut kasus Budi Gunawan. (SP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar