Jumat, 23 Januari 2015

Kelurahan Ragunan Gelar Pertemuan Warga Dengan Pihak Gereja Advent



Jakarta – WARA - Bertempat di ruang kerja Lurah Ragunan, telah digelar pertemuan dan mediasi terkait permasalahan Warga RW 07 Kelurahan Ragunan dengan pihak pembangunan Gereja Masehi Advent yang berada di lahan PHU, Jalan Melati No. 45 RT. 08/RW. 07, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

Dalam pertemuan yang diprakarsai oleh Lurah dan Polsek Pasar Minggu, dihadiri oleh pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, tampak pula hadir di acara tersebut Habib Salim Asegaf (sesepuh FPI) sebagai mediator.

Berdasarkan hasil pertemuan dan mediasi tersebut, dibuat pernyataan yang ditandatangani oleh 2 orang perwakilan dari Gereja yakni Agung Widodo, dan Reni S. Panjaitan. Dalam pernyataan itu, disepakati bahwa; pihak gereja tidak membangun gereja dan tidak mengadakan kegiatan apapun yang terkait dengan kegiatan keagamaan di tempat yang dimaksud.

Pada kesempatan yang sama Bunda Sri, Wakapolsek Pasar Minggu, saat dikonfirmasi menyatakan dan berharap dari hasil pertemuan itu kiranya kedua belah pihak bisa mematuhi apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama.

"Saya berharap dengan adanya pertemuan ini, permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan kedua belah pihak dapat mematuhi apa yang sudah disepakati bersama," pungkasnya. (goesti)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar