Jumat, 19 Desember 2014

Soal Natal, FPI Anggap Presiden Jokowi Murtad


Aksi seorang pendemo dari massa gabungan Forum Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI) dan Forum Umat Islam (FUI) di depan gedung DPRD DKI Jakarta, 10 November 2014.

Jakarta - WARA - Ketua Dewan Syura Front Pembela Islam Misbachul Anam meminta Presiden Joko Widodo tidak mengucapkan selamat Natal. Sebab, kata Misbach, Jokowi murtad atau keluar dari Islam jika mengucapkan selamat kepada umat Kristiani yang merayakan momen kelahiran Yesus Kristus tersebut.

"Haram hukumnya mengucapkan selamat Natal bagi orang Islam. Tak terkecuali bagi Presiden Jokowi," kata Misbach kepada Tempo, Kamis, 18 Desember 2014.

Misbach mengatakan ucapan Natal membuat orang Islam murtad karena berarti mengakui eksistensi agama lain. Sebab, Natal dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti kelahiran Yesus Kristus. "Jadi, ketika ada orang Islam yang mengucapkan Natal, artinya mereka memberi selamat atas kelahiran Yesus," ujarnya.

Dengan pengertian itu, menurut Misbach, perdebatan seputar ucapan selamat Natal memiliki dampak serius bagi keyakinan seorang muslim. "Padahal dalam Islam jelas Tuhan itu lam yalid wa lam yulad. Tuhan itu tidak dilahirkan dan tidak melahirkan," katanya.

Misbach meminta prinsip akidah tersebut dihormati oleh pemeluk agama lain. Menurut dia, akidah tidak bisa dipermainkan dan seseorang atau instansi yang memaksakan pelanggaran akidah bisa dipidana. "Karena mereka memaksakan sesuatu terhadap norma keagamaan tertentu," ucapnya.

Berbeda dengan FPI, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama bersikap toleran. Organisasi berbasis Islam terbesar di Indonesia berpendapat, memberi ucapan selamat Natal merupakan wujud toleransi beragama. Sikap itu dinilai tidak akan mempengaruhi akidah dan identitas seorang. "Sikap saling menghormati seperti itu tidak ada urusannya dengan pengakuan imani," kata Slamet Effendy Yusuf, salah satu Ketua NU. (TEMPO.CO)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar