Jumat, 27 Februari 2015

Dunia Pendidikan dalam 100 Hari Ahok-Djarot



Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kanan) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (kiri), di Balaikota.

Jakarta - WARA - Masih ingat praktik pungutan liar yang dilakukan sembilan oknum kepala sekolah dan guru di DKI? Kasus itu menunjukkan dunia pendidikan di ibukota masih dililit banyak masalah.

Itulah salah satu masalah dalam dunia pendidikan di Jakarta yang dicatat Kompas.com pada perjalanan seratus hari kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakilnya Djarot Saiful Hidayat di ibukota.

Ulah oknum guru dan kepala sekolah yang melakukan pungli itu terjadi pada awal Januari 2015. Kejadiannya cukup membuat heboh. Tim khusus akhirnya dibentuk untuk melakukan investigasi.

Kejadian itu juga menyulut emosi Ahok, sapaan Basuki. Ahok memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Arie Budiman untuk memecat dan menurunkan pangkat oknum pendidik yang seharusnya memberikan contoh teladan itu.

"Pak Arie sudah saya suruh untuk pecat (kepala sekolah)," kata Ahok, di Balaikota, Jumat (23/1/2015). 

Terkait kasus pungli, Pengamat Pendidikan Dharmaningtyas menilai, di bawah kepemimpinan Ahok dan Djarot praktik semacam itu menurun dibanding tahun sebelumnya.

"Meski tahun sebelumnya tidak ada pemecatan, tetapi pungli saat ini itu relatif menurun," ujar Dharmaningtyas, Rabu (25/2/2015).

Penerapan transparansi anggaran menurut dia menjadi salah satu alasan penurunan praktik pungli. Selain itu, beberapa sekolah juga sudah membuka diri untuk dilakukan audit. "Misalnya di SMAN 76," ujar Dharmaningtyas.

Dana KJP

Pemberian dana dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) sempat dianggap tidak tepat sasaran dan lemah pengawasan. Namun, terobosan pun dicari untuk mencari solusinya. Ahok melakukan perubahan sistem untuk mencegah penyalahgunaan dana di dalam KJP.

Dana KJP yang biasa diterima cash diubah menjadi sistem non-tunai. Transaksi non-tunai pada KJP dianggap membuat pemerintah semakin mudah untuk mengontrol penggunaan dana bagi kebutuhan pendidikan.

"Tahun depan, KJP enggak bisa tarik cash lagi. Jadi nanti dia makan ke kantin harus debet, naik bus debet, beli buku debet, beli perlengkapan semuanya di Jakarta Book Fair," kata Basuki, di Balaikota, Selasa (9/12/2014). 

Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga memperketat persyaratan bagi warga yang ingin mendapatkan KJP pada tahun 2015. Setidaknya calon penerima KJP kini mesti memenuhi 21 persyaratan.

Misalnya tidak merokok, tidak membolos, tidak tergabung dalam sebuah geng, tidak memiliki rumah pribadi, tidak memiliki sepeda motor, keluarganya tidak memiliki mobil, dan keluarganya tidak memiliki usaha (toko besar).

Penyaluran KJP dinilai sudah tidak ada masalah. Berbeda denga tahun sebelumnya, yang belum tepat sasaran. "KJP sudah alami perbaikan. Menurut saya tidak ada masalah dan sudah tepat," ujarnya.

Kekerasan pelajar

Namun, di masa kepemimpinan Ahok dan Djarot tawuran dan kekerasan oleh pelajar nampaknya belum hilang. Teranyar kasus kekerasan enam pelajar terhadap seorang alumni sekolah, yang terjadi di SMAN 3 Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kekerasan oleh para pelajar itu berakhir dengan penjatuhan hukuman skorsing terhadap mereka. Rupanya, hal ini berbuntut panjang. Orangtua siswa ada yang tidak terima dan melaporkan keputusan Kepala Sekolah SMAN 3, Retno Listyarti ke kepolisian.

Pemberian skorsing oleh Retno terhadap siswa yang melakukan kekerasan dianggap orangtua sebagai perbuatan diskriminasi. Lebih-lebih, Dinas Pendidikan DKI juga dianggap melemahkan keputusan kepala sekolah yang melakukan skorsing.

Sebab, Kepala Dinas Pendidikan DKI Arie Budiman, dikabarkan mengurangi masa skorsing siswa tersebut. Mengutip wartakotalive.com, siswa yang dijatuhi skorsing 39 hari rencananya dikurangi menjadi 15 hari.

Padahal, banyak ancaman dari Ahok untuk pelajar yang melakukan kekerasan salah satunya yakni mengeluarkan siswa dari sekolah. Dharmaningtyas menilai hal ini memberikan preseden buruk dalam hal ketegasan soal sanksi terhadap oknum siswa yang melakukan kekerasan.

"Pemberian skorsing murid SMAN 3, Kepala Dinas justru melemahkan apa yang dilakukan Kepala Sekolah. Itu contoh buruk," ujar Dharmaningtyas.

Hal ini, lanjutnya, karena Kadisdik DKI bukan berasal dari orang yang paham dengan posisi jabatan di bidang pendidikan.

Sekadar informasi, Kadisdik DKI saat ini ialah mantan Kepala Dinas Pariwisata DKI. "Itu manajemen yang buruk (bagi pendidikan) untuk Jakarta," ujarnya.

Sementara persoalan tawuran, dia menganggap tiga bulan ini kasusnya menurun. Untuk mencegah terjadi tawuran ia mendukung langkah Ahok untuk mengeluarkan siswa yang terlibat.

"Sekolah itu untuk mendidik anak agar memiliki budi pekerti, kalau kemudian sekolah masih memelihara yang begitu salah," ujarnya. Tetapi untuk menghilangkan betul tawuran buka perkara gampang, merupakan masalah yang kompleks.

Sarannya, tawuran dapat dihilangkan perlahan dengan menerapkan aturan ketat di sekolah. "Kalau sekolah punya aturan barang siapa murid melakukan tawuran dikeluarkan, murid akan takut. Tetapi kalau enggak ya jelas enggak ada yang takut," kata dia.

Masalah lain yang disoroti adalah perbaikan gedung sekolah. Menurut dia, sistem anggaran yang belum multi years membuat banyak pengerjaan gedung sekolah mangkrak di akhir tahun. "Ini tidak baik untuk provinsi yang memiliki anggaran besar," ujarnya.

Seharusnya, sambung dia, pengerjaan sekolah cukup memakan waktu setahun, tidak dua tahun. Misalnya, untuk sekolah dengan kapasitas 10-12 ruangan. Untuk pembangunan sekolah, lanjutnya, sedari awal tahun harus dilakukan tender.

"Jadi sekitar Maret itu sudah ditentukan pemenang tender, dan bulan April itu sudah mulai pengerjaan. Sehingga pengerjaannya cukup dalam waktu setahun," kata dia. (Kompas.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar