Senin, 19 Januari 2015

Tak Cukup Tunda Pelantikan Kapolri, Jokowi Diminta Berani Batalkan Pencalonan Budi Gunawan



Jakarta - WARA - Presiden Joko Widodo diminta berani membatalkan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Langkah Presiden menunda pelantikan Budi sebagai kepala Polri dinilai tidak cukup.

"Kalau saya pikir, ya Jokowi melakukan kompromi. Dia (Jokowi) didesak untuk melantik, dia didesak menolak pelantikan. Ini memang menjadi perdebatan," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, saat menggelar aksi simpatik "Pilih Kapolri Bersih" di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (18/1/2015), seperti dikutip Tribunnews.com.

Emerson menyatakan, masyarakat sipil tetap akan menolak pelantikan Budi Gunawan menjadi kepala Polri. Alasannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Budi menjadi tersangka.

"Harusnya Jokowi berani mengambil sikap dan mencabut Budi Gunawan karena telah menjadi tersangka korupsi," ujar Emerson.

Presiden Jokowi memutuskan menunda melantik Budi sebagai kepala Polri, meski dia telah melalui semua tahapan untuk menduduki jabatan itu, termasuk telah mendapat persetujuan dari DPR. Ini karena Budi sedang menjalani proses hukum setelah Selasa lalu diumumkan menjadi tersangka kasus korupsi oleh KPK.

Presiden sudah memberhentikan dengan hormat Jenderal Pol Sutarman dari jabatannya sebagai Kapolri. Komisaris Jenderal Badrodin Haiti yang sebelumnya Wakil Kepala Polri lalu diangkat menjadi Pelaksana Tugas Kepala Polri.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan, KPK menghormati keputusan Presiden menunda untuk melantik Budi sebagai kepala Polri. KPK meyakini, keputusan itu tak akan mengurangi kerja sama KPK dengan Polri dalam memberantas korupsi. (KOMPAS.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar