Selasa, 15 Juli 2014

Neneng, Korban Kesewenangan PDIP




Majalengka-WN,
Adalah Neneng Een Komariah, mantan anggota DPRD fraksi PDI-Perjuangan Kabupaten Majalengka (wakil rakyat perempuan, sang penyambung lidah aspirasi kaum petani) dikaki bukit Gunung Ciremai, tepatnya di Desa Tejamulya Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Telah menjadi korban atas kesewenangan partai PDIP, yang memfitnahnya meninggal dunia, sementara dirinya dalam kondisi segar bugar.

Sungguh sangat aneh tapi benar-benar nyata, mungkin dari sekian banyak para wakil rakyat atau anggota DPR/DPRD yang ada di Indonesia, tampaknya hanya Neneng Een Komariah saja yang mengalami nasib tragis dilengserkan oleh partai PDIP dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Majalengka Jawa Barat dengan dasar alasan dinyatakan "telah meninggal dunia" (Pasal 94 ayat 1 huruf a, UU susduk MPR/DPR/DPRD), padahal dengan jelas kondisi Neneng, dalam keadaan sehat wal 'afiat.

Selain alasan yang sangat biadab tersebut, konon katanya Neneng dianggap sebagai kader partai yang telah melanggar ketentuan AD/ARD Partai, karena ada anggota kluarganya yang menjadi anggota partai dan menjadi caleg dari partai lain.

Hal tersebut membuat hati Neneng merasa sangat terluka atas tuduhan dan dasar-dasar alasan yg dibuat sangat kental dengan nuansa politis dan sangat diskriminatif. Terlebih surat ajuan PAW yang terkesan dilakukan secara sembunyi-sembunyi terbut, tiba-tiba dan tanpa disengaja ditemukan langsung oleh Neneng di ruangan bagian umum Sekretariat Dewan DPRD Kab. Majalengka Jawa Barat.

Sebelum mengambil upaya gugatan hukum melalui Pengadilan Negeri Majalengka, yang kemudian pada akhirnya memilih tidak meneruskan proses gugatan setelah proses hukum itu sendiri tidak dihormati alias mereka labrak.

Neneng, sebenarnya telah berupaya menanyakan tentang masalah, mengapa dirinya sampai diperlakukan sedemikian oleh parpol yang konon katanya mempunyai jargon sebagai partai "wong cilik" dan parpol yang pengusung demokrasi, dengan berkirim surat secara resmi kepada Ibu Megawati Soekarnoputri, sebagai Ketua Umum DPP PDI-Perjuangan. Namun sayang, 3 kali surat yang dia kirimkan, ternyata sampai dengan detik ini pun tak kunjung mendapatkan jawaban.

Neneng mnuturkan, bahwa jika dirinya dianggap telah melanggar ketentuan AD/ART partai, maka semestinya dirinya terlebih dahulu diberikan teguran melalui surat peringatan SP1 dan SP2. Dan jika pemberhentian tersebut didasarkan hanya karena gara-gara ada anggota kluarganya yang menjadi anggota parpol atau menjadi Caleg dari parpol lain, maka semestinya Ibu Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDI-P, Bapak Sidharto Danu Subroto (Ketua MPR dan Ketua DPP PDIP) dan Bapak Tjahjo Kumolo (selaku Sekjen DPP PDIP), memperlakukan hal yang sama yaitu memberhentikan juga Sdr. Maruarar Sirait, anggota DPR RI fraksi PDIP, karena bukankah saudara atau adik kandungnya sendiri yaitu Batara Immanuel Sirait, menjadi kader parpol dan caleg dari partai lain, dengan kata lain dari partai yang berbeda.?

Permasalahan diskriminasi politik yang menimpa Neneng, sesungguhnya secara resmi telah terjadi sejak 6-7 bulan lalu dilaporkan ke lembaga Komnas HAM, namun sungguh disayangkan Komnas HAM terkesan mandul dan impoten.

Selain itu, Neneng juga pernah menggugat secara resmi melalui hukum Perdata di kantor Pengadilan Negri Majalengka, ketika putusan awal, sesungguhnya majelis hakim membrikan putusan menolak jawaban eksepsi dari para tergugat (DPC, DPD, dan DPP PDI-P), namun karena mereka tak menghormati proses hukum yang masih sedang berjalan dan belum adanya putusan hukum yang incraht dari lembaga pengadilan, dan ternyata proses PAW tetap terjadi.

Maka selain karena keterbatasan dana yang dimilikinya, pada proses gugatan tersebut, akhirnya Neneg memilih tidak meneruskan. Proses hukumnya saja sudah tidak dihormati dan mereka labrak.
“Ya untuk apa saya melanjutkan gugatan tersebut, dimanakah keadilan itu berada.? ingatlah, Allah SWT maha mengetahui, mana yang benar dan mana yang salah. Pasti Allah akan membuat perhitungan atau balasan atas perlakuan kedhzoliman yang mereka lakukan terhadap saya,” ujar Neneng pasrah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar