Sabtu, 17 Januari 2015

Sesudah BBM Turun, DPR Tantang Jokowi Turunkan Harga Sembako


Ketua Komisi XI DPR, Fadel Muhammad.
Jakarta - WARA - Dewan Perwakilan Rakyat menunggu langkah Pemerintah menormalkan harga kebutuhan pokok atau sembako setelah menurunkan harga bahan bakar minyak.

Ketua Komisi XI DPR, Fadel Muhammad, mengatakan sejak pemerintah menaikkan harga BBM November 2014, Dewan sudah mengingatkan.

"Agar jangan terburu-buru menaikkan harga. Karena kita sudah merasakan kemungkinan dengan produksi minyak Amerika Serikat naik, maka minyak turun. Tapi Presiden dengan timnya memberanikan diri mengambil langkah memaksakan untuk menaikkan harga," kata Fadel, kepada wartawan, Jumat, 16 Januari 2015.

Politikus Partai Golkar itu menilai, imbas kenaikan BBM saat itu adalah naiknya harga-harga kebutuhan pokok. Ini juga membuat inflasi tinggi. "Itu merepotkan rakyat. Langkah kurang terencana," kata Fadel.

Walau kini pemerintah menyesuaikan harga dengan menurunkannya, DPR tidak lantas puas. Fadel mengatakan, saat awal tahun 2015, pemerintah juga menurunkan harga. Tetapi harga kebutuhan pokok dan angkutan tidak ikut turun.

"Kita mau lihat langkah-langkah operasi pasar apa yang dibuat Presiden supaya kembalikan harga semula, dan bisa mengembalikan inflasi (rendah)," kata mantan Gubernur Gorontalo itu.

Komisi XI DPR akan memanggil Menteri Keuangan untuk memberikan penjelasan soal penurunan harga dan kondisi harga kebutuhan pokok yang tidak menyesuaikan turunnya harga BBM. "Kita hanya akan mendengar (penjelasan pemerintah), baru akan mengambil langkah-langkah," ujarnya. (Viva)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar