|
Mantan Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutarman
(kiri) dan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Pol) Badrodin Haiti berpegangan
tangan seusai jumpa pers tentang pemberhentian Sutarman dari jabatan Kapolri di
Istana Merdeka, Jumat (16/1/2015) malam.
|
Jakarta – WARA - Mantan Wakil Kepala Polri Komisaris
Jenderal (Purn) Oegroseno mengkritik langkah Kepala Bareskrim Polri Inspektur
Jenderal Budi Waseso terkait penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Menurut Oegroseno, seharusnya Budi Waseso melaporkan terlebih dulu kepada
Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti selaku pelaksana tugas Kapolri.
Langkah itu menyangkut etiket lantaran menyangkut pimpinan institusi lain.
"Wakapolri dianggap tidak ada. Seharusnya dilaporkan, diinformasikan
kepada Badrodin bahwa akan ada rencana, ada penangkapan. Lihat situasi sekarang
Wakapolri tidak bisa menjelaskan," kata Oegroseno dalam wawancara dengan
Kompas
TV, Jumat (23/1/2015).
Oegroseno mengaku sejak awal sudah memprediksi bakal ada peristiwa seperti
ini pascapenetapan tersangka calon Kapolri Komjen Budi Gunawan. Pasalnya, kata
dia, saat ini terjadi kevakuman pimpinan.
Setelah Budi menjadi tersangka, Presiden Joko Widodo menunda pelantikan
Kapolri. Badrodin lalu menjalankan tugas Kapolri setelah Jenderal (Pol)
Sutarman diberhentikan.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Johan Budi sebelumnya
mengatakan, Badrodin sempat membantah adanya penangkapan Bambang. Johan ketika
itu mencoba meminta konfirmasi mengenai penangkapan Bambang.
Bambang dituduh terlibat pemberian keterangan palsu dalam persidangan di
Mahkamah Konstitusi (MK). Bambang dituduh menyuruh para saksi untuk memberikan
keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Kotawaringin Barat pada 2010.
Seperti diketahui, sebelum menjabat sebagai pimpinan KPK, Bambang adalah
pengacara yang biasa beperkara di MK. (
KOMPAS.com)