Saat ini, kepastian adanya bintang
empat bertengger di bahu Budi Gunawan tinggal menunggu sikap Presiden Joko
Widodo yang akan melantiknya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, Jokowi dinilai telah mengkhianti rakyat jika tetap ngotot melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Wakil Ketua KPK, Andan Pandu Praja
menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkhianati kepercayaan rakyat apabila
tetap melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja
tak membantah pengkhianatan Jokowi dengan mengutip pesan yang disampaikan
Koalisi Masyarakat Antikorupsi yang sebagian merupakan Relawan Salam2Jari
pendukung pasangan Jokowi-JK saat Pilpres lalu saat audiensi dengan pimpinan
KPK.
Para relawan Salam2Jari ini meminta
Jokowi untuk mencabut pencalonan Budi Gunawan dan meminta KPK segera menahan
dan mengusut kasus yang menjerat mantan Kapolda Bali tersebut.
"Tadi kan jelas sekali relawan,
bahwa dia (Jokowi) mengkhianati kepercayaan relawan," kata Adnan di Gedung
KPK, Kamis (15/1).
Adnan mengingatkan Jokowi dengan
komitmen antikorupsi yang ditandatanganinya saat menyerahkan Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjelang Pemilihan Presiden lalu.
Saat itu, Jokowi menandatangani
komitmen yang salah satunya, yakni menguji integritas dan antikorupsi dalam
setiap merekrut pejabat di setiap lembaga dan kementerian.
"Kalau baca komitmen tadi,
mengenai anti-KKN, lima tahun ke depan dia akan mengkhianati komitmen itu. jadi
komitmen antikorupsinya diragukan," tegasnya.
Pemilihan Kapolri merupakan ujian bagi integritas Jokowi dan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Jika komitmen ini dilanggar dengan tetap melantik Budi Gunawan, Adnan mengaku khawatir akan menimbulkan chaos dan konflik kelembagaan dalam ketatanegaraan.
Untuk itu, Adnan menyatakan,
pihaknya memberi kesempatan kepada Jokowi untuk segera menarik surat pencalonan
Budi Gunawan.
"Bayangkan kalau diteruskan dan
kami menggeledah, menyita terkait pribadi seorang Kapolri yang jadi tersangka.
Kan dikira kami melecehkan Polri sehingga berdampak pada konflik kelembagaan.
Bisa menimbulkan chaos. Maka perlu dicegah," ungkapnya.
Lebih jauh dari itu, Adnan khawatir konflik kelembagaan yang terjadi nantinya, akan berdampak pada kinerja lembaga penegak hukum terutama KPK.
Hal itu lantaran banyak kegiatan
pencegahan korupsi yang akan dilakukan KPK di daerah-daerah yang mendapat
dukungan dari Polri.
"Akan terpengaruh. Sekarang
kita bagus kerjasamanya. Bagus," katanya. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar