Jakarta – WARA -
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengatakan, Presiden
Joko Widodo mengkhianati rakyat dan komitmen pemberantasan korupsi jika tetap
melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri.
"Kalau baca komitmen mengenai anti-KKN, lima tahun
ke depan, dia (Jokowi) akan mengkhianati komitmen itu. Jadi, komitmen
anti-korupsinya diragukan," kata Adnan di Gedung
KPK, Jakarta, Kamis (15/1/2015).
"KPK sering kali dijadikan bahan kampanye capres. Semua capres bilang, 'Dukung KPK, KPK hebat, yang harus didukung bersama'," ujar Adnan.
Adnan menyinggung langkah Jokowi dan Prabowo Subianto yang menandatangani komitmen anti-korupsi saat kampanye pilpres lalu. Komitmen itu dirangkum dalam "Agenda Pemberantasan Korupsi".
Namun, kata dia, Jokowi mencoreng komitmen itu dengan mengajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Jokowi tetap mengajukan Budi sebagai calon kepala Polri meskipun KPK dan PPATK sudah menjelaskan dugaan kasus terkait mantan ajudan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri itu.
"Ini tanda tangan berarti terikat. Apa persepsi Jokowi mengenai tanda tangan ini? Kalau dilanggar, bisa dilihat akan bagaimana pemerintahan ini," kata Adnan.
DPR telah menyetujui Budi Gunawan sebagai kepala Polri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Sutarman. Persetujuan itu tetap diambil dalam sidang paripurna, Kamis, meskipun Budi berstatus sebagai tersangka kasus korupsi.
Proses selanjutnya ada di tangan Presiden, apakah melantik Budi Gunawan atau tidak. (KOMPAS.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar