Kamis, 19 Februari 2015

Selamat Hari Raya Musim Semi


Legislator: Interpelasi Mungkin Terjadi Terkait Kapolri



Abdul Kadir Karding

Jakarta – WARA - Anggota Komisi III DPR RI Abdul Kadir Karding menilai wacana interpelasi oleh DPR RI sangat mungkin terjadi ketika Presiden Joko Widodo tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. "(Interpelasi) sangat mungkin terjadi, namun itu masih wacana," kata Karding di Pangkalpinang, Rabu.

Karding mengaku sulit menjelaskan ketika Presiden Jokowi memilih nama lain selain Budi Gunawan yang telah disetujui DPR RI melalui sidang paripurna untuk diangkat sebagai Kapolri. "Calon Kapolri yang telah disetujui DPR RI adalah Pak Budi Gunawan, dan itu telah diparipurnakan," ujarnya.

Menurut Sekjen DPP PKB itu, Presiden Jokowi memang dituntut untuk cepat mengambil keputusan agar tidak semakin membuat kekisruhan. "Jika dibiarkan Kapolri hanya berisikan Pelaksana Tugas (Plt) dan bukan definitif akan membuat masyarakat tidak pasti," katanya.

Dia mengatakan Presiden tidak melantik Budi Gunawan lantaran polemik di masyarakat semakin meluas. Sebelumnya, Presiden Jokowi mengajukan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri definitif. (SP)

Kejari Batanghari Tidak {ernah Serius Menangani Kasus Yunita Asmara


Jambi – WARA - Yunita Asmara dengan tanpa malu atau ketagihan pakai uang korupsi, malah sekarang duduk kembali untuk kedua kalinya di DPRD Batanghari untuk periode 2014 - 2019. Berdasarkan audit BPKP Jambi akibat pernyelewengan mamin atau korupsi berjamaah yang dilakukan Yunita Asmara dkk telah merugikan negara sekitar 4,9 miliar rupiah dan mereka melakukan itu tanpa ada rasa malu pada diri sendiri dan Allah serta bangga pada masyarakat, karena mereka telah merugikan negara.

Bila hal ini dibiarkan dan tidak ada tindakan hukum yang pasti besar kemungkinan Batanghari akan menjadi ladang bagi para koruptor di Jambi ini, karena mereka yang tidak pernah melakukan korupsi akan mengikuti jejak Yunita cs, karena pihak hukum dan Kejari tidak serius dalam menagani kasus korupsi yang dilakukan Yunita cs.

Hal inilah yang dikhawatirkan kedepannya Yunita pernah berkata kepada wartawan, kalau dia tidak takut hukum dan penjara bisa dia beli. Walau wartawan memberitakan dia tidak akan takut, karena hukum adalah miliknya, kata Yunita melalui  ponsel kepada wartawan yang ada di Batanghari.

Kalau memang hukum dan Kejari tidak sanggup mengatasi kasus Yunita ini lebih baik mundur saja dan serahkan kasus ini kepada Kejati dan Kejagung saja, Kapolri dan KPK saja dan Polres serahkan kasus ini kepada KPK dan Mabes Polri. Jangan hanya bisa main petieskan saja atau Kejari sudah dapat saweran dari Yunita jangan sampai nama Polres dan Kejari Batanghari  kurang baik karena tidak dapat menyelesaikan kasus 2 yang ada di Batanghari, karena sudah banyak kasus di Batanghari ini dipetieskan oleh pihak Polres dan Kejari yang suka uang haram ketimbang gaji yang halal dengan mencari tambahan melalui sogok oleh orang yang punya banyak uang,

Menurut seorang anggota Dewan Batanghari yang tidak mau disebutkan namanya  mengatakan kalau kasus Yunita cs akan membawa dampak yang tidak baik untuk anggota dewan lain nya yang ada di Batanghari kalau Yunita cs tidak ditahan dan dihukum maka praktek korupsi akan tambah merajalela di Batanghari kedepan nya nanti. Karena mereka akan melihat kasus Yunita tadi, siapun akan melakukan korupsi berjamaah soalnya hukum di Batanghari bisa mereka beli , yang penting pandai bermain dengan pihak Polres dan Kejari Batanghari.

Ibrahim kader partai PKPI Batang hari mengatakan kalau permasalahan seperti  Yunita ini kuat dugaan ada permainan uang, sehingga kasus tersebut tidak bisa berlanjut dan seharusnya ditelusuri siapa yang bermain di dalamnya. Kasus Yunita cs indentik dengan permainan uang, masa tersangka belum juga ditahan kalau tidak dapat uang Polres dan Kejari ini dugaan hukum harus ditegakkan dan ini harus juga dipertanyakan.

Andi Suherman.SH, DPP LSM  Aliansi Indonesia kembali angkat bicara bahwa permasalahan kasus Yunita ini sederhana sekali ,inti permasalahannya ada dipihak penyidik. Apakah di tingkat Polres atau Kejari, kasus ini mandek bisa konspirasi atau bagi2 uang saweran .

Sri Sugiarti sebagai Korwil LSM Komando meminta, penegak hukum pusat Jakarta (Mabes Polri dan Kejaksaan Agung ) agar dapat memperhatikan kinerja aparat penegak hukum Batanghari yaitu Polres dan Kejari dan jangan hanya berdiam diri saja, apakah saweran sudah kepusat juga sehingga Yunita tidak ditahan.(SK)

Komisi III DPR: Jokowi Harus Jelaskan Kenapa Batalkan BG

Presiden Jokowi Bertemu Pimpinan DPR.
Jakarta - WARA - Presiden Joko Widodo membatalkan pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri. Padahal, Budi sudah melewati proses politik dan juga hukum yakni melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Atas kebijakan tersebut, DPR bisa meminta penjelasan kepada Jokowi. Sebab, secara politik dan hukum, pencalonan BG seharusnya sudah tidak ada masalah.

“BG tidak dilantik karena penetapan sebagai tersangka, lalu dia menempuh praperadilan, hasilnya tersangka tidak sah. Pak presiden memutuskan memilih tidak melantik juga harus disampaikan alasannya,” kata anggota Komisi III, Patrice Rio Capella saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu 18 Februari 2015.

Meskipun demikian, Rio menilai DPR tidak perlu memanggil Jokowi secara langsung untuk meminta penjelasan tersebut. Menurutnya, DPR bisa menemui Jokowi di Istana Kepresidenan.

“Ya kan pimpinan fraksi, DPR bisa konfirmasi sebelum memutuskan apa yang diusulkan presiden. Bisa bertemu, konfirmasi dari presiden tanpa membuat kegadungan di publik,” ujarnya.

Terkait calon kapolri baru, Komjen Pol Badrodin Haiti, Rio yang merupakan politisi Partai Nasdem itu menilai peluang yang bersangkutan lolos di DPR cukup besar. Secara prestasi selama bertugas di institusi kepolisian, Badrodin memenuhi persyaratan.

“Peluang diterima Pak BH besar. Dia sekarang melaksanakan tugas Wakapolri. Tapi kemungkian ditolak ada juga. DPR ada dua pilihan, setuju atau tidak setuju,” jelasnya.

Rio tidak bisa memastikan apakah Badrodin akan mulus di DPR nantinya. Karena, prosesik fit and proper test di Komisi III dan paripurna DPR juga belum berjalan. (Viva)

Dosen Ditertawakan Saat Bilang Menurut Al Quran Matahari Mengelilingi Bumi



Sheikh Bandar al - Khaibari mengklaim bumi itu statis tidak bergerak dan matahari mengelilingi bumi di depan mahasiswanya
WARA - Seorang dosen di salah satu Universitas di Uni Emorat Arab menjadi bahan tertawaan sejumlah siswa dan pengguna internet karena mengatakan "Bumi tidak bergerak pada porosnya dan Mataharilah yang mengelilingi Bumi". Selasa (17/2/2015).

Dilansir dailymail, Sheikh Bandar al - Khaibari mengklaim bumi itu statis tidak bergerak dan matahari mengelilingi bumi setelah salah seorang mahasiswanya bertanya mengenai rotasi bumi.

setelah mengatakan kalau bumi itu tidak berotasi dan mataharilah yang mengelilingi bumi, sang dosen tampaknya sadar kalau mahasiswanya kebingungan dan tak sependapat dengan dirinya sehingga Sheikh al-Khaibari berusaha untuk mempertahankan pendapatnya dan mengutup sejumlah pendapat ulama dan pernyataan al-Quran dan Hadits.

Mungkin, karena argumennya sangat sulit dimengerti ia membuat sebuah ilustrasi sebuah pesawat tidak kan bisa terbang kalau bumi itu berputar. "Dimana kita sekarang? kita tidak kemana - mana kan, coba kalau naik pesawat misalkan ke China, kita bisa sampai ke tujuan, itu karena bumi tidak bergerak,"kata Saudi cleric Sheikh Bandar al-Khaibari.

Dalam sebuah laporab berita Al Arabiya Saudi cleric Sheikh Bandar al-Khaibari pernah mengatakan NASA itu hanyalah rekaya sa Hollywood, tidak ada manusia yang pernah ke Bulan. (Tribun)

Polisi Sudah Sujud Syukur dan Cukur Rambut, BG Malah Batal Dilantik



Polisi sujud syukur Komjen Budi menang.
Jakarta - WARA - Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tiba-tiba menjadi luapan kegembiraan polisi lantaran praperadilan Komjen Budi Gunawan dimenangkan Hakim Sarpin Rizaldi, Senin (16/2). Polisi banyak yang meluapkannya dengan suka cita atau dengan aksi-aksi unik.

200 Personel polisi langsung meluapkan kegembiraan setelah PN Jakarta Selatan memutuskan menerima permohonan sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan. Hakim Sarpin Rizaldi dalam putusannya menyatakan, penetapan tersangka oleh KPK tidak sah.

Puluhan polisi dari Sabhara itu joget komando. Mereka berjoget ria dengan penuh semangat. "Goyang ini bagian dari semangat saja," kata salah satu personel kepolisian, AKP Nurdin kepada merdeka.com.

Selain itu, sebanyak 25 personel polisi dari Sabhara langsung melakukan sujud syukur ketika mendengar Hakim Sarpin mengabulkan permohonan praperadilan. Tak hanya itu, Kapolres Jaksel Kombes Pol Wahyu Hadiningrat yang berada di lokasi langsung dibopong oleh anak buahnya. Mereka begitu gembira karena praperadilan Komjen Budi dikabulkan.

Aksi kegembiraan mereka tak hanya di situ saja. Bahkan ada juga anggota Brimob yang mencukur rambutnya. Sisa rambut terlihat berserakan di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Itu anggota Brimob senior yang cukur rambut," ujar salah seorang anggota Sabhara.

Namun, kegembiraan mereka saat itu seakan tak ada artinya. Pada Rabu (19/2) Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru membatalkan pelantikan Budi Gunawan. (Merdeka.com)

Ramai-ramai Pertanyakan Jokowi Tak Jadi Lantik Komjen Budi Gunawan



Jokowi konpers batal lantik Budi Gunawan

Jakarta - WARA - Setelah melalui proses dan waktu yang cukup lama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya kemarin memutuskan nasib Komjen Pol Budi Gunawan apakah akan dilantik menjadi Kapolri atau tidak. Jokowi memilih membatalkan pelantikan jenderal bintang tiga itu menjadi pemimpin Korps Bhayangkara.

Meski tak secara gamblang memaparkan alasan membatalkan pelantikan Komjen
Budi Gunawan,  tapi di awal pidatonya Jokowi kemarin sempat menyebut pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan telah menimbulkan polemik di masyarakat. Karenanya untuk menciptakan ketenangan dan agar Polri segera memiliki pemimpin yang definitif, Jokowi memutuskan membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan dan mengajukan calon baru Kapolri ke DPR yakni Komjen Pol Badrodin Haiti.

"Saya putuskan Budi Gunawan untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi Polri agar makin profesional. Bisa diberikan dalam posisi dan jabatan apapun yang nanti diamanatkan padanya," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Rabu (18/2) kemarin.

Keputusan Jokowi membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan itu lantas mendapat respons dari berbagai kalangan. Ada yang menyambut baik, tapi ada juga yang mempertanyakannya.

Kalangan politikus DPR di Senayan dan sejumlah pengamat misalnya. Mereka mempertanyakan alasan Jokowi tak jadi melantik Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri. Berikut ulasannya.

Wakil Sekjen PPP kubu Romahurmuziy, Arsul Sani

Wakil Sekjen PPP kubu Romahurmuziy, Arsul Sani menyatakan partainya bisa menerima keputusan Presiden Jokowi membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai kapolri. Namun, PPP meminta Jokowi memberikan penjelasan di balik keputusan itu.

"Soal pembatalan memang itu kewenangan Presiden. Tentu akan kita terima, tapi disertai pertanyaan-pertanyaan. Presiden harus sampaikan alasan karena calon ini sudah disetujui DPR," kata anggota Komisi III DPR itu kepada wartawan, Rabu (18/2).

Dia melanjutkan, dengan adanya keputusan tersebut maka komisi III akan melakukan rapat untuk mempertimbangkanm keputusan tersebut. Hal itu akan dilakukan apabila nanti Jokowi telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR.

"Akan ada pembicaraan lebih lanjut sifatnya terbuka kenapa (keputusan) itu diambil presiden. Tapi kalau secara teknis, Jokowi harus mengirim surat penarikan pencalonan BG, kemudian disusul kembali dengan mengirimkan surat pengajuan calon Kapolri baru," tandasnya.

Pengamat Ray Rangkuti

Presiden Jokowi memilih membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri. Namun, keputusan Jokowi itu dinilai Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti belum memuaskan.

"Sebab, kalau sejak dari awal beliau ambil langkah ini, kan tidak perlu seribut ini dan sepanjang ini ributnya. Ini kan bisa menurunkan wibawa beliau. Apalagi toh akhirnya keputusan dia tidak melantik sudah pernah diserukan banyak orang sebelum dia memutuskan memilih dan menyerahkan ke DPR," kata Ray saat dihubungi merdeka.com, Rabu (18/2).

Yang membuat semakin salah, lanjut Ray, saat ini posisi Budi secara hukum sudah cukup kuat. Seperti diketahui, Hakim Sarpin pada Senin kemarin sudah memutuskan status tersangka pada Budi Gunawan tidak sah.

"Kalau memang akhirnya keputusan ini yang diambil, harusnya sebelum praperadilan, jadi alasannya lebih kuat. Kalau sekarang justru jadi lucu karena secara hukum sudah kuat," tambahnya.

"Aneh juga penunjukan Badrodin, sebab dia termasuk bagian yang dikaitkan dengan rekening gendut. Tiga pekan terakhir, kita juga lihat Badrodin tidak bisa kendalikan kepolisian. Karena itu saya ragu Badrodin ini akan menjadi masalah lanjutan bagi Jokowi," tambahnya.

Politikus PDIP Trimedya Panjaitan

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan mengaku kecewa dengan keputusan Jokowi. Dia berharap setelah proses praperadilan Komjen Budi Gunawan dikabulkan maka Jokowi akan melantiknya.

"Tentu kami kecewa dengan putusan ini. Karena kami sampai berharap bahwa Pak Jokowi bilang menunggu hasil proses praperadilan untuk melantik Pak Budi. Tapi setelah diputus beliau malah mengumumkan BG tidak jadi dilantik dan diganti Pak Badrodin," kata Trimedya di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (18/2).

Menurutnya saat ini DPR akan menunggu surat dari Jokowi untuk pengajuan Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri baru. Namun, DPR sendiri telah mengagendakan reses mulai besok yang akan menjadi kendala waktu untuk membahas.

"Tentu sebagai anggota DPR, Komisi III, kami menunggu surat. Nanti akan kami tanya ke pimpinan dan akan kami pelajari dulu surat tersebut. Cuma problemnya hari ini adalah penutupan masa sidang, artinya mulai besok kita reses. Sehingga untuk membahas pergantian Kapolri baru dibahas setelah masa sidang akan datang," terang dia.

Ahli Hukum Tata Negara Andi Irmanputra Sidin

Ahli Hukum Tata Negara, Andi Irmanputra Sidin, mengatakan tidak dilantiknya Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri akan menimbulkan konsekuensi baru bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Konsekuensi itu menurut Irman ialah lahirnya eskalasi politik baru di DPR. Sebabnya Komjen BG telah disetujui oleh DPR dan telah melalui sidang praperadilan.

"Pertama, tidak jadi dilantiknya Budi Gunawan sebagai Kapolri, itu timbulkan eskalasi politik baru, karena DPR sudah setuju, Sutarman sudah diberhentikan, maka ditunjuknya Kapolri yang sah itu Budi Gunawan. Tapi proses tidak melantik, dan usulkan calon baru ini menciptakan ruang eskalasi lagi dengan DPR," katanya kepada wartawan di Horapa Resto, Jakarta, Rabu (18/2).

Secara aturan hukum menurut Irman, pemberhentian Komjen BG harus melalui persetujuan DPR. Selain itu, Presiden Jokowi juga harus mampu menjelaskan kepada DPR terkait pengangkatan calon Kapolri baru yakni Badrodin Haiti.

"Pemberhentian BG harus melalui persetujuan DPR. Presiden Jokowi harus menjelaskan memunculkan calon kapolri baru," katanya. (Merdeka.com)