Jakarta - WARA - Presiden Joko Widodo secara resmi memberhentikan secara hormat Jenderal Sutarman sebagai Kapolri dan menunjuk Wakapolri Komjen Badrodin Haiti. Dalam kesempatan itu, ia juga menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Pengumuman ini disampaikan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara Jalan Medan Merdeka Utara, Jakpus, Jumat (16/1/2015). Ia didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Jenderal Sutarman, dan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
Berikut pernyataan lengkap Jokowi.
Tadi sore telah saya tanda tangani dua Keppres, dua Keputusan Presiden. Keppres yang pertama tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri. Kemudian Keppres kedua tentang penugasan Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas dan wewenang dan tanggung jawab Kapolri.
Dan juga perlu saya sampaikan, sejak proses dari seleksi Kompolnas kemudian diajukan surat ke DPR, kemudian persetujuan dari DPR, berhubung Komisaris Jenderal Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai kepala kepolisian RI. Jadi menunda bukan membatalkan, itu yang harus digarisbawahi. (detik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar