Adnan
Pandu Praja
|
Pelantikan itu dinilai dapat menjadi
pemicu terjadinya chaos dan konflik kelembagaan antara KPK dan Polri.
Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja menggambarkan, jika Jokowi tetap ngotot melantik Budi Gunawan, pihaknya akan dianggap mencoreng institusi Polri. Hal itu lantaran pihaknya akan menggeledah ruang kerja Kapolri dan menyita aset miliknya.
"Bayangkan kalo diteruskan dan kami menggeledah, menyita terkait pribadi seorang Kapolri yang jadi tersangka. Kan dikira kita melecehkan Polri sehingga berdampak pada konflik kelembagaan. Bisa menimbulkan chaos," ungkap Adnan di Gedung KPK, Kamis (15/1).
Akibat konflik kelembagaan yang terjadi, Adnan khawatir akan merembet ke hal lainnya. Termasuk mengganggu kinerja KPK dalam melaksanakan program pencegahan korupsi ke daerah-daerah seluruh Indonesia.
Menurut Adnan, selama ini, program
pencegahan korupsi ke daerah mendapat dukungan dari Polri.
"Kami khawatir berdampak pada
kinerja KPK karena banyak kegiatan pencegahan kami ke daerah yang dapat
dukungan dari Polri akan terpengaruh. Kita bagus sekarang kerjasamanya,"
ungkap Adnan.
Untuk itu, Adnan menyatakan,
pihaknya berupaya mencegah Budi Gunawan dilantik oleh Jokowi. Dikatakan,
Jokowi, masih dapat menarik surat pencalonan Budi Gunawan.
"Kami beri kesempatan menarik
surat (pencalonan)," ungkapnya. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar