Sabtu, 17 Januari 2015

KPK Khawatir Pelantikan BG Picu Konflik Kelembagaan


Adnan Pandu Praja

Jakarta – WARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku khawatir dengan dampak yang terjadi jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman.

Pelantikan itu dinilai dapat menjadi pemicu terjadinya chaos dan konflik kelembagaan antara KPK dan Polri.

Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja menggambarkan, jika Jokowi tetap ngotot melantik Budi Gunawan, pihaknya akan dianggap mencoreng institusi Polri. Hal itu lantaran pihaknya akan menggeledah ruang kerja Kapolri dan menyita aset miliknya.

"Bayangkan kalo diteruskan dan kami menggeledah, menyita terkait pribadi seorang Kapolri yang jadi tersangka. Kan dikira kita melecehkan Polri sehingga berdampak pada konflik kelembagaan. Bisa menimbulkan chaos," ungkap Adnan di Gedung KPK, Kamis (15/1). 

Akibat konflik kelembagaan yang terjadi, Adnan khawatir akan merembet ke hal lainnya. Termasuk mengganggu kinerja KPK dalam melaksanakan program pencegahan korupsi ke daerah-daerah seluruh Indonesia. 

Menurut Adnan, selama ini, program pencegahan korupsi ke daerah mendapat dukungan dari Polri.
"Kami khawatir berdampak pada kinerja KPK karena banyak kegiatan pencegahan kami ke daerah yang dapat dukungan dari Polri akan terpengaruh. Kita bagus sekarang kerjasamanya," ungkap Adnan.

Untuk itu, Adnan menyatakan, pihaknya berupaya mencegah Budi Gunawan dilantik oleh Jokowi. Dikatakan, Jokowi, masih dapat menarik surat pencalonan Budi Gunawan.
"Kami beri kesempatan menarik surat (pencalonan)," ungkapnya. (SP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar