Komjen Pol Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tekait dugaan sejumlah transaksi mencurigakan. |
"Kalau KPK menindaklanjuti kasus ini, sedangkan Pak Budi Gunawan menjadi kepala Polri, maka benturan akan jadi lebih keras," kata Ade saat dihubungi, Jumat (16/1/2015).
KPK menjerat Budi sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan transaksi mencurigakan atau tidak wajar.
Ade mengatakan, Budi sebelumnya pernah mendapatkan rapor merah dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ketika namanya diajukan sebagai salah satu calon menteri. Hal itu seharusnya menjadi perhatian bagi Jokowi untuk tidak mengajukan Budi sebagai calon kepala Polri.
"Ini soal seberapa komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi. Kalau Presiden memaksakan diri menjadikan seorang tersangka sebagai kepala Polri, padahal Polri salah satu tugasnya memberantas korupsi, ini ironi," kata Ade.
Budi telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Komisi III DPR, Rabu (14/1/2015) lalu. Komisi III secara aklamasi menyetujui Budi, dan telah disahkan dalam rapat paripurna pada Kamis (15/1/2015) kemarin. Namun, pencalonan Budi mendapatkan penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. Hingga hari ini, Jokowi belum memutuskan apakah ia akan melaksanakan pelantikan Budi sebagai pengganti Sutarman atau membatalkannya. (KOMPAS.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar