Sabtu, 17 Januari 2015

Presiden Melawan Arus Anti-Korupsi?



Jakarta – WARA - Sembilan puluh hari pertama berkuasa, Presiden Joko Widodo menghadapi persoalan yang sangat pelik.
Persoalan itu adalah terkait penunjukkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Padahal Budi Gunawan sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Wakil Ketua DPD RI, Laode Ida dalam rilis ke SP mempertanyakan, apakah Presiden Jokowi tetap akan melantik Komjen Pol Budi Gunawan (BG) yang telah disetujui Komisi III DPR sebagai Kapolri atau mengganti dengan figur lain?

“Soal BG, Presiden Jokowi tak boleh melawan arus besar gerakan bersih. Kontroversi figur BG kian diperkuat oleh putusan Komisi III DPR yang bulat (9 fraksi) menyetujui usulan Presiden Jokowi itu jadi Kapolri,” kata Laode Ida di Jakarta, Kamis (15/1). 

Putusan DPR itu memang sejarah baru dalam pengangkatan pejabat publik di negeri ini. Bumbu penyedap pendukung kuat BG pun bersuara politik persuasif dengan mengayatakan "BG menjadi figur pencair hubungan KMP-KIH di DPR". 

Tetapi, kata Laode, tampaknya putusan politik DPR pada Rabu (14/1) itu, secara terbuka seolah mengabaikan putusan KPK, yang telah jadikan BG sebagai tersangka pemilik rekening gendut (pencucian uang?).

Putusan DPR itu juga sekaligus mengesankan bahwa DPR tak peduli dengan status figur, baik dari segi integritas maupun status hukum. 

“Namun itulah putusan politik. Kini putusan akhir berada di tangan Jokowi, apakah BG mau dikepreskan untuk diangkat jadi Kapolri atau tidak,” katanya. 

Jika diangkat, kata laode, maka reccord baru akan terukir dalam penyelenggaraan negara ini. 

Pertama, sejarah baru Kapolri yang diangkat pada saat berstatus tersangka korupsi, yang meniscayakan akan sulitnya berantas korupsi baik di intern Polri maupun di luar. 

Kedua, Jokowi bisa dikatakan melawan arus gerakan bersih di jajaran aparat pemerintahan, di mana korupsi sebagai musuh bersama. 

Ketiga, Jokowi akan dianggap melecehkan KPK yang oleh gerakan reformasi diberi mandat khusus untuk menyapu negeri ini dari kotoran korupsi. 

“Di sinilah perlunya Jokowi bersikap sebagai negarawan sejati. Tak boleh lawan arus besar gerakan menyapu bersih para koruptor," katanya. 

Laode lebih jauh mengatakan, sikap pihak Senayan dengan pertimbangan politiknya tentu tak boleh menjadikan Presiden tercinta ini terjebak, karena sudah biasa dalam permainan politik sarat dengan berbagai jebakan. 

“Namun pada saat yang sama, KPK pun harus digugat untuk tidak terus-menerus tebang pilih dan diskriminatif dalam menyapu pejabat politik korup,” katanya. (SP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar