Jakarta – WARA - Sembilan puluh hari
pertama berkuasa, Presiden Joko Widodo menghadapi persoalan yang sangat pelik.
Persoalan itu adalah terkait
penunjukkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Padahal Budi
Gunawan sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Wakil Ketua DPD RI, Laode Ida
dalam rilis ke SP mempertanyakan, apakah Presiden Jokowi tetap akan
melantik Komjen Pol Budi Gunawan (BG) yang telah disetujui Komisi III DPR
sebagai Kapolri atau mengganti dengan figur lain?
“Soal BG, Presiden Jokowi tak boleh
melawan arus besar gerakan bersih. Kontroversi figur BG kian diperkuat oleh
putusan Komisi III DPR yang bulat (9 fraksi) menyetujui usulan Presiden Jokowi
itu jadi Kapolri,” kata Laode Ida di Jakarta, Kamis (15/1).
Putusan DPR itu memang sejarah baru
dalam pengangkatan pejabat publik di negeri ini. Bumbu penyedap pendukung kuat
BG pun bersuara politik persuasif dengan mengayatakan "BG menjadi figur
pencair hubungan KMP-KIH di DPR".
Tetapi, kata Laode, tampaknya
putusan politik DPR pada Rabu (14/1) itu, secara terbuka seolah mengabaikan
putusan KPK, yang telah jadikan BG sebagai tersangka pemilik rekening gendut
(pencucian uang?).
Putusan DPR itu juga sekaligus
mengesankan bahwa DPR tak peduli dengan status figur, baik dari segi integritas
maupun status hukum.
“Namun itulah putusan politik. Kini
putusan akhir berada di tangan Jokowi, apakah BG mau dikepreskan untuk diangkat
jadi Kapolri atau tidak,” katanya.
Jika diangkat, kata laode, maka reccord
baru akan terukir dalam penyelenggaraan negara ini.
Pertama, sejarah baru Kapolri yang diangkat pada saat berstatus
tersangka korupsi, yang meniscayakan akan sulitnya berantas korupsi baik di
intern Polri maupun di luar.
Kedua, Jokowi bisa dikatakan melawan arus gerakan bersih di
jajaran aparat pemerintahan, di mana korupsi sebagai musuh bersama.
Ketiga, Jokowi akan dianggap melecehkan KPK yang oleh gerakan
reformasi diberi mandat khusus untuk menyapu negeri ini dari kotoran korupsi.
“Di sinilah perlunya Jokowi bersikap
sebagai negarawan sejati. Tak boleh lawan arus besar gerakan menyapu bersih
para koruptor," katanya.
Laode lebih jauh mengatakan, sikap
pihak Senayan dengan pertimbangan politiknya tentu tak boleh menjadikan
Presiden tercinta ini terjebak, karena sudah biasa dalam permainan politik
sarat dengan berbagai jebakan.
“Namun pada saat yang sama, KPK pun
harus digugat untuk tidak terus-menerus tebang pilih dan diskriminatif dalam
menyapu pejabat politik korup,” katanya. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar