Meski begitu para loyalis Jokowi ini
berharap agar Presiden untuk dapat menunda pelantikan Kapolri sampai KPK bisa
memberikan bukti. Mengingat masa bakti Kapolri terbilang masih lama yaknit
Oktober 2015.
"Kami harapkan ada penundaan
dari pelantikan Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, sampai ada bukti
kongkrit dari KPK dan juga PPATK," kata Sekertaris Maklumat Relawan Forum
Nasional Relawan Indonesia (FNRI), Gatot Ario Bimo, di Jakarta, Jumat
(16/1/2015).
Gatot menilai, langkah yang diambil
KPK, merupakan langkah yang telah sesuai dengan misi pemerintahan Jokowi-JK
Menurut Gatot, langkah KPK adalah
peringatan keras untuk orang-orang yang berada di sekitar Jokowi yang
menyodorkan nama Budi Gunawan sebagai Kapolri, padahal memiliki raport merah di
KPK.
"Sebagai Presiden yang
mempunyai komitmen anti korupsi, Jokowi tentu telah tahu persoalan
tersebut. Kasus rekening gendut diyakini sebagai kasus bukan isu setelah
Jokowi mendapat informasi dari KPK dan PPATK," ujarnya.
Oleh karena itu, Gatot menduga
alasan dua institusi seperti KPK dan PPATK tidak dilibatkan, karena memang pencalonan
sosok Budi Gunawan masuk raport berstabilo merah.
"Nama Budi Gunawan merupakan
salah satu calon menteri yang ditelisik KPK dan mendapatkan stabilo alias rapor
merah KPK saat itu. Makanya Budi Gunawan tidak dipilih Jokowi menjadi Menteri
Pertahanan atau Menko Polhukam," ujarnya.
Dengan adanya penilaian merah KPK,
lanjut Gatot, menunjukkan kalau kasus rekening gendut telah diusut KPK dan
penetapan tersangka hanyalah tinggal menunggu waktu. Hal itu berbeda dengan
stabilo kuning yang berarti terindikasi korupsi namun belum masuk tahap
penyidikan.
"Kami berharap semua pejabat yang diberi stabilo merah dapat segera diproses. Karena jika tidak sistem hukum di negara kita tidak terbuka," imbuh Gatot. (Tribun)
"Kami berharap semua pejabat yang diberi stabilo merah dapat segera diproses. Karena jika tidak sistem hukum di negara kita tidak terbuka," imbuh Gatot. (Tribun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar