Para tersangka kasus narkoba yang
berhasil diamankan BNN Provinsi Kepri bekerja sama dengan Bea Cukai Batam.
(sumber: Suara Pembaruan)
|
BNN mengungkap kasus 151,5 kg sabu
dari Tiongkok yang diselundupkan melalui jalur laut pada 22 November 2014 di
Pluit, Jakarta Utara. Kepala BNN, Anang Iskandar mengatakan sindikat Tiongkok
ini memanfaatkan kelemahan pengawasan wilayah maritim di Indonesia.
"Kita tidak boleh memandang
remeh pengamanan sektor maritim. Terlebih pemerintahan Joko Widodo sangat
concern dengan aspek kemaritiman," ujar Anang dalam Refleksi Akhir Tahun
BNN di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (23/12).
Selain dari Tiongkok, jaringan
sindikat yang memanfaatkan jalur laut adalah dari Iran. Pada Februari 2014, BNN
berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 40,1 kg di Pelabuhan Ratu, Sukabumi,
Jawa Barat.
Bahkan pada Juni 2014, Iran kembali
menyelundupkan 35 kg sabu yang bercampur dengan serbuk lainnya ke Indonesia
tanpa terdeteksi mesin x-ray dan anjing pelacak. Menteri Koordinator Politik,
Hukum, dan Keamanan, Laksamana Purn. Tedjo Adi menuturkan jalur laut merupakan
jalur yang mudah dimasuki dari mana saja.
"Coba pikir bagaimana memagari
laut Indonesia yang luas sekali," katanya.
Pihaknya mengupayakan pencegahan
penyelundupan ini dengan meningkatkan aparat hukum yang bertugas. "Kita
juga bisa manfaatkan kapal-kapal kecil untuk berjaga," ungkap Tedjo.
(BeritaSatu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar