Selasa, 23 Desember 2014

Bima Arya: Tidak Ada Perayaan Natal di GKI Yasmin

Bogor - WARA - Pemerintah Kota Bogor memastikan tidak ada perayaan Natal yang akan digelar di GKI Yasmin. Hal ini diputuskan setelah Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan diskusi dengan pihak GKI Pengadilan, sebagai induk dari GKI Yasmin.

Hal itu dikatakan Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto usai upacara peringatan Hari Ibu di Balai Kota, Senin (22/12). Bima mengatakan, pihaknya bertemu dengan GKI Induk di Jalan Pengadilan pada Jumat (19/12) lalu.

"Dalam pertemuan Jumat lalu, Pemkot Bogor dan GKI Pengadilan sendiri sepakat jika tidak ada perayaan Natal di GKI Yasmin," katanya.

Bima menambahkan, perihal tidak adanya perayaan Natal di GKI Yasmin sendiri sudah dikonfirmasi oleh GKI Pengadilan. Pihak GKI Pengadilan sendiri meminta agar para jemaatnya beribadah di gereja yang ada di Jalan Pengadilan, Kota Bogor.

"Ketua majelis jemaatnya itu ada Pendeta Arif. Dan majelis jemaat itu menyampaikan ke kita, bahwa tidak ada rencana aktivitas merayakan Natal di GKI Yasmin," jelasnya.

Bima Arya sendiri meminta ke semua pihak agar masalah ini jangan terus menerus dikaitkan dengan masalah kebebasan beragama.

Hal itu karena, menurutnya, Pemkot Bogor sama sekali tidak melarang agama manapun untuk melakukan ibadah.

"Jadi ya saya minta jangan terus kasus ini dianggap sebagai pelarangan beribadah. Kota Bogor itu bukan kota intoleran," pungkasnya.

Sementara juru bicara Jemaat GKI Yasmin Bona Sigalingging saat dihubungi mengatakan, pertemuan Pemkot Bogor dan GKI Pengadilan sendiri adalah upaya untuk memecah belah dan membubarkan GKI Yasmin.

Bona juga mengakui bila dalam jemaat GKI sendiri ada perbedaan pendapat terkait keberadaan GKI Pos Yasmin.

"Seharusnya Bima itu bertemu dan bicara dengan kami (GKI Yasmin) bukan GKI Pengadilan," tambahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar