Selasa, 23 Desember 2014

Jual Aset BUMN, Menteri Rini Dianggap Injak Kebijakan Ekonomi-Politik Jokowi-JK


Menteri BUMN Rini Soemarno (tengah) bersama Menteri ESDM Sudirman Said (kanan) dan Dirut Pertamina yang baru Dwi Soetjipto melakukan jumpa pers di kantor BUMN, Jakarta, Jumat (28/11).

Jakarta - WARA - Rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Sumarno, yang akan menjual Gedung BUMN dan mengangkat orang asing jadi direktur utama BUMN dianggap kontradiktif dan menginjak kebijakan ekonomi-politik pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK) dan platform ekonomi-politik partai berkuasa PDIP, yang mengusung konsep Trisakti.
 
Hal tersebut dikatakan mantan Ketua Umum Fedrasi Serikat Pekerja (SP) BUM, Abdul Latif Algaf.
Latif menjelaskan, rencana menteri BUMNuntuk menjual Gedung BUMN dan mengangkat orang asing jadi dirut BUMN, merupakan bentuk kebijakan kaum neo-liberal, yang pasti akan ditentang banyak pihak. "Kebijakannya kacau dan harus dihentikan," imbuh Latif, Jakarta, Senin (22/12).

Menurut Latif, eksistensi dan misi BUMN yang merupakan amanat pasal 33 UUD 1945 adalah menjadi soko guru perekonomian nasional. "Jika Menteri Rini tidak menghentikan kebijakan yang secara diametral bertentangan dengan spirit konstitusi, bisa saja karyawan BUMN menuntut dia turun dari jabatannya sebagai menteri" ujar alumnus Jurusan Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM ini.

Menurutnya, menteri BUMN fokus pada penguatan good corporate governance (GCG), meningkatkan daya saing BUMN menghadapi pasar bebas, membereskan BUMN yang rugi dan bermasalah, serta memberdayakan kualitas SDM yang ada, bukan jual aset, apa lagi impor CEO.

Rini seyogyanya bisa belajar dari pengalaman beberapa menteri BUMN yang berasal dari profesional, seperti Tanri Abeng, Laksamana Sukardi, Sofyan Djalil dan Dahlan Iskan. "Jangan meniru menteri BUMN yang suka obral aset BUMN, setelah selesai jadi menteri malah berurusan dengan pihak penegak hukum," katanya.

Sebagaimana diberitakan, pada Senin (15/12), Rini mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa direktur perusahaan pelat merah berasal dari negara lain. Orang asing, kata Rini, bisa menjadi petinggi perusahaan milik pemerintah, jika sudah lolos seleksi yang ditetapkan Kementerian BUMN. "Bisa saja CEO BUMN orang asing. Tapi kami prioritaskan yang dari dalam negeri. Apa iya orang Indonesia nggak ada yang mampu?" kata Rini.

Rini beralasan, perusahaan BUMN membutuhkan ahli untuk memimpin perusahaan tersebut. Tahun depan akan ada Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan tiap perusahaan harus siap menghadapi pasar bebas itu.

Petinggi perusahaan BUMN itu harus punya kompetensi yang tinggi untuk menghadapi perdagangan di MEA. Dia mencontohkan perusahaan pelat merah yang sukses berekspansi, yaitu PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, yang telah mengibarkan namanya di Vietnam.  (SP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar