Jakarta – WARA,
Mantan Menteri
Koordinator Ekonomi Kwik Kian Gie menilai, pemerintah sengaja
mengkambinghitamkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai penyebab twin
defisit neraca Indonesia. Menurutnya, dibalik penaikan BBM pemerintah ikut
mengambil keuntungan.
“Pemerintah
dikatakan merugi ketika harus ‘nombok’. Kenyataannya dengan menjual Rp 8.500
per liter, pemerintah masih untung besar,” kata Kwik kepada wartawan di
Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Lebih lanjut,
dirinya menjelaskan secara logis dan ekonomis perhitungan harga minyak mentah
dunia hingga sampai ketangan konsumen di Indonesia. Menurutnya, harga minyak
mentah dunia lebih bisa dijadikan patokan daripada MOPS atau harga produk jadi
BBM di Singapura.
“Harga minyak
mentah dunia setiap menit itu berubah, tapi di Asia masih ada yang menggunakan
MOPS di Singapura,” ujar Kwik.
Berdasarkan
hasil rata-rata harga minyak mentah dunia USD80 bbl. Jika di kurs kan ke
rupiah, 1 barel setara dengan 159 liter maka per liternya di harga Rp 6.086
dengan kurs Rp 12.100.
Biaya untuk
mengangkat minyak dari perut bumi (lifting) ditambah biaya pengilangan
(refinering) ditambah lagi dengan biaya transportasi rata-rata ke semua pompa
bensin adalah USD24,1 per barel (laman ESDM) atau jika dalam rupiah 24,1:159 x
Rp 12.100 = Rp1.834 per liter.
”Jadi Pemerintah kalau impor dari minyak mentah dunia untung Rp 580,” ujarnya.
”Jadi Pemerintah kalau impor dari minyak mentah dunia untung Rp 580,” ujarnya.
Namun jika
berpijak pada harga MOPS di Singapura, harga rata-rata FOB Singapura USD88,80
bbl, Ongkos Angkut USD1,00 bbl, Harga CNF Jakarta, USD89,80 bbl atau setara
Rp6.833,84 per liter. Selain itu ada biaya distribusi sebesar Rp600 per liter
sehingga biaya hingga ke SPBU Rp7.433,84 per liter.
Menurutnya,
pemerintah juga mengenakan Pajak PPN, PBBKB (15 persen) sebesar Rp1.115,08 per
liter sedangkan pemerintah menjual BBM di SPBU Rp8.548,91 per liter. Dari
perhitungan tersebut, harga BBM jenis Premium tidak disubsidi lagi, bahkan
pemerintah mendapatkan keuntungan sebesar Rp1.115,08 dari pajak PPN dan PBBKB
yang dibayar oleh rakyat. (TRIBUNNEWS.COM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar