Jakarta
– WARA,
Kejadian
tindak kekerasan yang dilakukan aparat Polrestabes Pekanbaru, Riau di dalam
musala, mendapat kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Apalagi diketahui
saat membubarkan aksi mahasiswa, polisi sampai masuk ke dalam musala dengan
sepatu lengkap dan menginjak-nginjak sajadah. Sementara kitab suci umat Islam,
Al Quran berserakan akibat aksi pengejaran itu.
‘’Tindakan
itu sudah sangat menghina rumah ibadah. Sangat tidak dibenarkan,’’ kata Wakil
Ketua Umum MUI, Kiai Haji Ma’ruf Amin saat dihubungi JPNN di Jakarta, Rabu
(26/11).
Ma’ruf
Amin pun meminta Kapolda Riau berani bersikap tegas dengan memberi teguran
bahkan sanksi pada oknum personilnya bila terbukti melakukan tindakan kekerasan
di dalam rumah ibadah.
‘’Oknum-oknumnya
harus diberi sanksi sebagai pelajaran. Karena mereka tidak mengindahkan tata
tertib dalam rumah ibadah,’’ sambung anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang
Hubungan antar Agama ini.
Menurut
Ma’ruf, tidak ada alasan apapun sebagai pembenaran, ada pihak yang masuk rumah
ibadah masih dengan menggunakan alas kaki.
Ditambah pula dalam pemberitaan, polisi memukuli mahasiswa dan melakukan
kekerasan di dalam tempat ibadah tersebut.
‘’Harusnya
mereka patuh tata tertib. Kalau mau nangkap, kan bisa pakai cara lain. Tidak
dengan cara seperti itu. Kami akan minta MUI daerah mengecek kasus ini ke Polda
Riau. Kita minta kasus ini ditindaklanjuti,’’ tandas Ma’ruf.
Sementara
itu, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Polisi Robert Harianto Watratan kepada
Pekanbaru Pos tadi mengatakan, anak buahnya terpaksa membubarkan paksa aksi
mahasiswa karena tidak mengantongi izin.
Perihal
penyerbuan yang dilakukan polisi ke dalam musala, Robert mengaku hal itu
dilakukan setelah mahasiswa tidak juga kunjung mau bubar.
’’Kami sudah memberikan kesempatan mereka untuk salat. Setelahnya kami minta mereka untuk membubarkan diri. Tapi mereka tidak juga keluar-keluar, maka kami bubarkan paksa,’’ tegas Robert.
Mengenai bentrokan dan aksi pemukulan polisi kepada mahasiswa, kata Robert sebagai cara untuk membubarkan paksa. ‘’Aksi mereka tidak mengantongi izin. Kami tidak punya jalan lain selain membubarkan paksa,’’ katanya. (jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar