Manusia perahu di Berau tidur dengan alas di penampungan lapangan Bulalung, Derawaran. |
Presiden RI Joko
Widodo (Jokowi) ingin memulangkan pendatang ke Berau, Kalimantan Timur. Jokowi
menugaskan dua kementerian, yakni Kementerian Luar Negeri serta Kementerian
Kelautan dan Perikanan untuk menangani pemulangan ratusan manusia perahu yang
terdampar di Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Jokowi mengambil
langkah tersebut setelah mendapat laporan langsung dari Wakil Gubernur Kaltim
Mukmin Faisyal, Senin (24/11/2014). Mukmin diutus menghadiri pertemuan Presiden
dengan Gubernur seluruh Indonesia di Istana Presiden di Bogor mewakili Gubernur
Awang Faroek Ishak. (Baca juga: Manusia
Perahu Berdatangan sejak 2010).
“Sudah
diturunkan tim dari dua kementerian,” kata Mukmin, usai pertemuan dengan
pengurus Golkar Kaltim, di ruang kerjanya di Kantor Pemprov Kaltim, Jalan Gajah
Mada, Selasa (25/11/2014) malam.
Sebanyak 15
orang dari dua kementerian itu kini sudah berada di lokasi pengungsian. Tim itu
akan berkoordinasi dengan aparat setempat untuk menyelesaikan proses
pemulangan, termasuk menyelesaikan secara teknis, lima manusia perahu yang
diduga melakukan pencurian ikan.
“Tugasnya,
antara lain melakukan kroscek secara langsung berdasarkan data yang sudah
dihimpun Pemkab Berau. Dari hasil pengecekan itu, tim akan melakukan koordinasi
dengan aparat setempat sekaligus teknis pemulangan manusia perahu itu,”
ujarnya.
Sebanyak 544
orang manusia perahu kini ditampung di tempat penampungan lapangan Bulalung,
Kecamatan Pulau Derawan, Kampung Tanjung Batu, Kabupaten Berau, Kalimantan
Utara. Mereka adalah suku Bajau, yang tanah asalnya Kepulauan Sulu, Filipina
Selatan. Suku ini merupakan suku nomaden yang hidup di atas laut.
Sejak ratsuan
tahun lalu, Suku Bajau menyebar ke negeri Sabah (Malaysia) dan berbagai wilayah
Indonesia.
Pantauan
TRIBUNKALTIM.CO kemarin, sejumlah
pejabat negara terlihat mengunjungi Berau untuk mengetahui secara langsung
keberadaan manusia perahu yang ditampung di Tanjung Batu. Pejabat yang datang
berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Pertahanan. Sedangkan dari
Kementerian Luar Negeri belu, terlihat.
Sudirman Saad,
Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K), mengaku telah menerima
laporan dari Pemkab Berau. “Mereka sudah ada di Berau sejak 10 tahun yang lalu
dan sudah terjadi beberapa kali pengusiran tapi mereka kembali lagi. Dan kali
ini, yang kembali jauh lebih banyak,” kata Sudirman.
Menurut
pengamatannya, kondisi ratusan orang asing tersebut di tempat penampung sangat
memprihatinkan. “Kita lihat kondisi mereka memang sangat memilukan hati, karena
rata-rata mereka adalah anak-anak dan orangtua. Dan anak-anak mereka juga
sangat tidak mencerminkan kondisi hidup yang sehat, mereka tidak pernah
mengenal sekolah,” ujarnya di hadapan para wartawan.
Tapi, lanjutnya,
secara hukum mereka bukan warga negara Indonesia.”Bahkan kita temukan berbagai
fakta bahwa mereka adalah warga Malaysia. Mayoritas warga asing itu mengaku
berasal dari Samporna, Malaysia,” ujarnya.
Menurut
Sudirman, mereka juga punya bukti transaksi di Malaysia. “Ada yang punya bukti
gadai emas di Malaysia. Ada lebih dari 40 tabung gas buatan Petronas dan mata
uang ringgit. Dengan kondisi ini, kami melihat, secara defacto mereka berasal
dari Malyasia, apakah Malaysia mengakui atau tidak itu persoalan lain,”
tegasnya.
Ia
mengungkapkan, ratusan manusia perahu juga melakukan aktivitas penangkapan ikan
jenis tertentu yang punya nilai tinggi, seperti anak ikan hiu, lumba-lumba,
ikan pari hingga kerang.
“Mereka juga
melakukan aktivitas penangkapan ikan yang tidak dikonsumsi masyarakat lokal
tapi punya nilai jual tinggi di Malaysia, sehingga mereka menjual ke sana,”
bebernya.
Lantas apa
langkah yang akan diambil pemerintah? “Yang jelas kami tetap mempertimbangkan
aspek kemanusiaan. Dan kalau ada indikasi pelanggaran hukum di wilayah
Indonesia maka kepolisian akan memprosesnya,” jawabnya.
Keputusan secara
definitif, lanjut Sudirman, menjadi kewenangan Kementerian Luar Negeri, karena
ini menyangkut hubungan antar negara. “Tapi data yang kita peroleh di lapangan
menjadi acuan untuk dipaparkan dengan pihak Malaysia,” imbuhnya.
Sudirman
menambahkan, Indonesia telah membangun komunikasi dengan Malaysia untuk mencari
solusi penanganan orang asing ini. “Kemenlu sudah bangun komunikasi, pihak
Malaysia sudah datang ke sini tapi mereka menyatakan mereka bukan warganya,
pernyataan itu tidak bersifat final. Kemenlu akan kembali melakukan pertemuan
membahas penyelesaian kasus seperti ini,” tandasnya.
Hal senada juga
dikemukakan oleh Bupati Berau Makamur HAPK. Dalam kasus ini, penanganannya
menjadi tugas pemerintah pusat, mengingat keberadaan orang asing di Kabupaten
Berau juga menyangkut hubungan antar negara. (TRIBUNKALTIM.CO)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar