Jakarta - WARA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang
Soesatyo mengatakan pimpinan DPR harus bersikap tegas dan lugas menolak jika
Budi Gunawan tidak dilantik jadi Kapolri karena di pundak Budi Gunawan muruah
dan kehormatan DPR dipertaruhkan.
"Kalau benar presiden akan
mengajukan nama baru, maka itu dapat dikategorikan contempt of parliament
(penghinaan atau pelecehan terhadap parlemen). Dan sesuai kewenangan yang
diberikan UU pada DPR sebagaimana diatur dalam UU Kepolisian dan UU MD3, harus
sampaikan kepada presiden bahwa DPR akan menolak atau mengembalikan siapapun
nama baru calon kapolri tersebut ke presiden," ujar Bambang di Jakarta,
Jumat (14/2).
Kecuali, kata Bambang, presiden
mengikuti etika dan aturan serta perundang-undangan yang berlaku. Misalnya,
melantik dulu BG, baru kemudian mengajukan kembali permohonan persetujuan
kepada DPR untuk memberhentikan Kapolri dan mengangkat kapolri yang baru
sebagaimana diatur dalam UU Kepolisian.
"Tanpa itu, sama saja presiden
menampar muka DPR dua kali. Tamparan pertama, adalah tindakan presiden yg tidak
melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri padahal presiden sendiri yang
meminta," ucapnya.
Tamparan kedua, lanjut dia, tindakan
presiden yang tiba-tiba mengajukan calon baru seolah-olah DPR hanya dianggap
tukang stempel saja.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Desmond J Mahesa mengatakan, Komisi III DPR akan menolak jika Presiden Jokowi
memutuskan membatalkan pelantikan BG sebagai kapolri.
Komisi III DPR, kata dia, telah
menindaklanjuti calon kapolri yang diajukan Presiden Jokowi dengan melakukan
uji kelayakan dan kepatutan pada Budi Gunawan.
Menurut Desmond, Jokowi seharusnya
tetap melantik BG. Desmond menganggap langkah itu akan diterima DPR meski
setelah dilantik, Budi Gunawan langsung diberhentikan sebagai Kapolri oleh
Presiden Jokowi.
"Harus tetap dilantik. Setelah
dilantik kemudian menggunakan hak prerogatif untuk memberhentikan, itu terserah
Presiden," ujarnya.
Desmond mengungkapkan, Presiden
Jokowi sudah menyampaikan kepada Ketua DPR Setya Novanto bahwa Budi tidak akan
dilantik sebagai Kapolri. Keputusan itu disampaikan melalui telepon. (BS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar